15 Spanduk di Sawah Besar Ditertibkan

Senin, 09 Juli 2018 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 1016

Spanduk Komersil di JPO dan Jalur Busway Ditertibkan Satpo PP Sawah Besar

(Foto: Suparni)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat menertibkan 15 spanduk komersial yang dipasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) serta jalur bus Transjakarta.

Selain spanduk ada satu tenda komersil yang kita tertibkan lantaran didirikan diatas trotoar di Jalan Pangeran Jayakarta. Kita amankan di kantor kecamatan

"Spanduk dipasang tidak pada tempatnya sehingga mengganggu estetika dan melanggar Perda," ujar Sugiarso, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pol PP Kecamatan Sawah Besar, Senin (9/7).

Menurutnya, 15 spanduk tersebut ditertibkan dari JPO Jalan Gunung Sahari, jalur busway sepanjang Jalan Gunung Sahari dari arah Mangga Dua ke arah Senen maupun sebaliknya, serta Jalan Pangeran Jayakarta.

"Selain spanduk ada satu tenda komersial yang kita tertibkan lantaran didirikan diatas trotoar di Jalan Pangeran Jayakarta. Kita amankan di kantor kecamatan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Tiga Bangunan Liar di Sumur Batu Ditertibkan

Tiga Bangunan Liar di Sumur Batu Ditertibkan

Kamis, 28 Juni 2018 2427

Parkir Dibahu Jalan 11 Kendaraan Ditertibkan Petugas

Parkir Liar, 11 Kendaraan di Jakpus Ditindak

Rabu, 06 Juni 2018 2001

 Jaksel Tingkatkan Penertiban Parkir Liar Jelang Asian Games

Pemkot Jaksel Tingkatkan Penertiban Parkir Liar Jelang Asian Games

Rabu, 04 Juli 2018 2180

BERITA POPULER
Walikota jaksel safryn tiyo

Wali Kota Jaksel Minta Jajaran Responsif Tangani Aduan Warga

Senin, 06 Juli 2026 2558

Sosialisasi pergub rezap

Pramono Sebut Transparansi Perizinan Jadi Kunci Jakarta Kota Global

Selasa, 07 Juli 2026 1286

Pameran 100 Tahun Ali Sadikin bilal

Peringatan 100 Tahun, Pemprov DKI Komitmen Lanjutkan Legasi Ali Sadikin

Selasa, 07 Juli 2026 1194

Pramono COJ 2026 rezap

Pramono Dukung Color of Jakarta, Potret Jejak Pembangunan Kota

Selasa, 07 Juli 2026 1177

IMG 20260708 WA0062

Pelaku Usaha di Menteng Diedukasi Tata Cara Penyampaian LKPM

Rabu, 08 Juli 2026 847

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks