Warga Kebon Jeruk Terima Ganti Rugi Lahan

Jumat, 31 Oktober 2014 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Lopi Kasim 2907

Warga Kebon Jeruk Terima Ganti Rugi Lahan

(Foto: Desri Arfin)

Sebanyak 5 warga yang terkena dampak proyek normalisasi Kali Pesanggrahan, Jakarta Barat, mendapatkan ganti rugi kepemilikan lahan dan bangunan, Jumat (31/10). Pemberian ganti rugi dilakukan karena kelima warga tersebut memiliki tanda bukti kepemilikan lahan dan bangunan.

Ada lima warga yang hari ini diberikan ganti rugi, semua dari Kelurahan Sukabumi Selatan. Dua warga lainnya dari Kelurahan Kebon Jeruk belum bisa diproses karena persyaratannya masih kurang

Sekretaris Kota Pemkot Jakarta Barat, Syamsuddin Lologau, mengatakan, pemberian ganti rugi warga yang terkena dampak normalisasi Kali Pesanggrahan diberikan kepada lima warga dari Kelurahan Sukabumi Selatan. Sebelumnya, pemberian ganti rugi akan diberikan kepada 7 warga. Namun, dua warga yang berasal dari Kelurahan Kebon Jeruk belum memenuhi persyaratan tanda bukti SPPT PBB.

"Ada lima warga yang hari ini diberikan ganti rugi, semua dari Kelurahan Sukabumi Selatan. Dua warga lainnya dari Kelurahan Kebon Jeruk belum bisa diproses karena persyaratannya masih kurang," jelasnya, Jumat (31/10).

Luas lahan yang diganti sebanyak 5 bidang seluas 2.155 meter persegi dengan total nilai ganti rugi sebesar Rp 8,5 miliar yang mengacu pada kisaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp 2,2 juta hingga Rp 3 juta. Sementara, untuk dua bidang lahan di Kelurahan Kebon Jeruk luas lahan 1.992 meter persegi dengan total ganti rugi sebesar Rp 6,5 miliar.

"Jika digabungkan dengan dua bidang di Kebon Jeruk total luas bidangnya sekitar 4.147 meter persegi dengan total ganti rugi sebesar Rp 15 miliar," tuturnya.

Nasir (84), warga RT 04/07, Sukabumi Selatan yang mendapat ganti rugi mengaku, mendapatkan total ganti rugi sebesar Rp 4,5 miliar dari luas tanah miliknya yaitu seluas 689 meter persegi yang terkena dampak normalisasi Kali Pesanggrahan.

"Saya ikhlas walaupun saya rugi. Jadi sekarang ini saya tinggal di sisa bangunan rumah saya yang tidak terkena gusur," ujarnya.

BERITA TERKAIT
pembongkaran di kali mati

Pergub Ganti Rugi Pemilik Bangunan Segera Diterbitkan

Kamis, 30 Oktober 2014 5553

58 KK Menolak Pindah ke Rusunawa Daan Mogot

58 KK Menolak Pindah ke Rusunawa Daan Mogot

Selasa, 21 Oktober 2014 5034

Normalisasi Kali Pesanggrahan di Jakbar Baru Dilakukan di Lahan Pengembang

Normalisasi Kali Pesanggrahan Terkendala Pembebasan Lahan

Rabu, 13 Agustus 2014 10024

Normalisasi Kali Pesanggrahan

Proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan Terancam Molor

Selasa, 08 Juli 2014 4727

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3068

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2671

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2526

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 2707

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2647

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks