480 Botol Miras Disita Petugas Gabungan di Kembangan

Kamis, 31 Mei 2018 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1848

 480 Botol Miras Disita Petugas Gabungan Kecamatan Kembangan

(Foto: Folmer)

Ratusan botol minuman keras (miras) yang dikemas dalam 40 kardus, berhasil disita petugas gabungan Satpol PP, Polri dan TNI dari salah satu toko kelontong di Kompleks Meruya Ilir, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (31/5).  

Dari toko tersebut, petugas menyita 40 kardus berisi 480 botol minuman keras

Camat Kembangan, Agus Ramdani mengatakan, pihaknya melakukan tindakan ini sebagai bentuk tindak lanjut dari pengaduan warga yang mengeluhkan penjualan miras di wilayah mereka. 

"Dari toko tersebut, petugas menyita 40 kardus berisi 480 botol minuman keras," ujar Agus.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus menggelar operasi serupa guna memberantas penjualan miras tanpa izin baik yang dilaporkan warga maupun penelusuran oleh jajaran tiga pilar kecamatan. 

"Kami bersama jajaran tiga pilar telah berkomitmen memberantas peredaran miras tanpa izin yang meresahkan warga Kembangan," tandasnya.  

BERITA TERKAIT
Razia Miras di Jakpus, Petugas Sita 283 Botol

Razia Miras di Jakpus, Petugas Sita 283 Botol

Selasa, 29 Mei 2018 2311

Razia Petugas Gabungan, 371 Botol Miras Diamankan

185 Petugas Gabungan Gelar Razia Miras di Jaktim

Kamis, 24 Mei 2018 2106

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 881

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 804

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1180

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 600

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1108

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks