480 Botol Miras Disita Petugas Gabungan di Kembangan

Kamis, 31 Mei 2018 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1809

 480 Botol Miras Disita Petugas Gabungan Kecamatan Kembangan

(Foto: Folmer)

Ratusan botol minuman keras (miras) yang dikemas dalam 40 kardus, berhasil disita petugas gabungan Satpol PP, Polri dan TNI dari salah satu toko kelontong di Kompleks Meruya Ilir, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (31/5).  

Dari toko tersebut, petugas menyita 40 kardus berisi 480 botol minuman keras

Camat Kembangan, Agus Ramdani mengatakan, pihaknya melakukan tindakan ini sebagai bentuk tindak lanjut dari pengaduan warga yang mengeluhkan penjualan miras di wilayah mereka. 

"Dari toko tersebut, petugas menyita 40 kardus berisi 480 botol minuman keras," ujar Agus.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus menggelar operasi serupa guna memberantas penjualan miras tanpa izin baik yang dilaporkan warga maupun penelusuran oleh jajaran tiga pilar kecamatan. 

"Kami bersama jajaran tiga pilar telah berkomitmen memberantas peredaran miras tanpa izin yang meresahkan warga Kembangan," tandasnya.  

BERITA TERKAIT
Razia Miras di Jakpus, Petugas Sita 283 Botol

Razia Miras di Jakpus, Petugas Sita 283 Botol

Selasa, 29 Mei 2018 2284

Razia Petugas Gabungan, 371 Botol Miras Diamankan

185 Petugas Gabungan Gelar Razia Miras di Jaktim

Kamis, 24 Mei 2018 2069

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2337

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2346

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1703

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 975

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1751

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks