Pemprov DKI Raih WTP

Senin, 28 Mei 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 3825

Pemprov DKI Raih WTP dari BPK

(Foto: Dadang Kusuma Wira Putra)

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian," ujar Isma Yatun, Anggota V BPK di ruang paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (28//5).

Isma mengutarakan, pada tahun anggaran 2016, Pemprov DKI Jakarta mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) karena sistem pengendalian pencatatan barang milik daerah (aset tetap) belum memadai.

Oleh karena itu, BPK mendorong Pemprov DKI untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan. Terutama manajemen aset serta pemeriksaan kinerja Implementasi Standar Akuntansi Berbasis Akrual.

Isma mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta telah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Antara lain membentuk Badan Pengelola Aset Daerah, kegiatan inventarisasi aset tetap, perbaikan Kartu Inventaris Barang (KIB) menjadi lebih informatik.

Kemudian menelusuri dan mengoreksi catatan-catatan aseet yang belum valid, mengkoreksi nilai aset yang belum wajar serta melakukan proses penyempurnaan atas sistem informasi aset tetap.

"Melalui sinergi berkelanjutan dengan BPK, Pemprov DKI  mampu memperbaiki dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan. Termasuk pengelolaan barang milik daerah (aset tetap, red)," ungkapnya.

Meski demikian, ia mengingatkan Pemprov DKI agar memberikan perhatian terhadap penatausahaan aset tetap secara sistematis dan berkelanjutan. Mengingat besarnya nilai, jumlah serta kompleksitas jenis aset tetap milik DKI.

"Kita harap LKPD yang telah diaudit ini, tidak hanya digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban akuntabilitas, tapi juga sebagai informasi untuk pengambilan keputusan keuangan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Laporkan Tepat Waktu, Anies: Semoga Tingkatkan Mutu Laporan

LKPD Provinsi DKI Jakarta TA 2017 Diserahkan ke BPK

Kamis, 29 Maret 2018 2848

Proses Pembahasan APBD Perubahan Tunggu Audit BPK Diparipurnakan

Draf APBD-P 2017 Diajukan Setelah 31 Mei

Rabu, 10 Mei 2017 2739

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469482

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309189

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261394

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196957

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194740

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik