Pemprov DKI Raih WTP

Senin, 28 Mei 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 3937

Pemprov DKI Raih WTP dari BPK

(Foto: Dadang Kusuma Wira Putra)

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian," ujar Isma Yatun, Anggota V BPK di ruang paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (28//5).

Isma mengutarakan, pada tahun anggaran 2016, Pemprov DKI Jakarta mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) karena sistem pengendalian pencatatan barang milik daerah (aset tetap) belum memadai.

Oleh karena itu, BPK mendorong Pemprov DKI untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan. Terutama manajemen aset serta pemeriksaan kinerja Implementasi Standar Akuntansi Berbasis Akrual.

Isma mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta telah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Antara lain membentuk Badan Pengelola Aset Daerah, kegiatan inventarisasi aset tetap, perbaikan Kartu Inventaris Barang (KIB) menjadi lebih informatik.

Kemudian menelusuri dan mengoreksi catatan-catatan aseet yang belum valid, mengkoreksi nilai aset yang belum wajar serta melakukan proses penyempurnaan atas sistem informasi aset tetap.

"Melalui sinergi berkelanjutan dengan BPK, Pemprov DKI  mampu memperbaiki dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan. Termasuk pengelolaan barang milik daerah (aset tetap, red)," ungkapnya.

Meski demikian, ia mengingatkan Pemprov DKI agar memberikan perhatian terhadap penatausahaan aset tetap secara sistematis dan berkelanjutan. Mengingat besarnya nilai, jumlah serta kompleksitas jenis aset tetap milik DKI.

"Kita harap LKPD yang telah diaudit ini, tidak hanya digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban akuntabilitas, tapi juga sebagai informasi untuk pengambilan keputusan keuangan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Laporkan Tepat Waktu, Anies: Semoga Tingkatkan Mutu Laporan

LKPD Provinsi DKI Jakarta TA 2017 Diserahkan ke BPK

Kamis, 29 Maret 2018 2944

Proses Pembahasan APBD Perubahan Tunggu Audit BPK Diparipurnakan

Draf APBD-P 2017 Diajukan Setelah 31 Mei

Rabu, 10 Mei 2017 2833

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3852

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 432

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 738

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1135

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks