Pegawai ULP DKI Dilarang Makan di Restoran Mewah

Senin, 27 Oktober 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 6512

ULP DKI Jakarta ilustrasi

(Foto: doc)

Sebanyak tiga pegawai negeri sipil (PNS) eselon IV di Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) DKI Jakarta dicopot dari jabatannya. Ketiganya terbukti melakukan tindakan indisipliner dengan meminta uang komisi atau sogokan untuk melancarkan proses lelang dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Setelah makan siang, biasanya mereka (pegawai) selalu saya tanya makan di mana, sama siapa. Disarankan jangan makan di restoran mewah

Untuk mengantisipasi agar kasus serupa tidak terulang kembali, para pegawai ULP DKI Jakarta dilarang makan siang di restoran mewah.

Kepala ULP DKI Jakarta, I Dewa Gede Sony mengatakan, pihaknya sejak awal sudah mengantisipasi adanya praktek suap-menyuap. Bahkan para pegawai diimbau untuk tidak makan di restoran mewah. "Setelah makan siang, biasanya mereka (pegawai) selalu saya tanya makan di mana, sama siapa. Disarankan jangan makan di restoran mewah," kata Sony, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (27/10).

Dia menilai jika makan di restoran mewah, maka ada kemungkinan bertemu dengan peserta lelang. Namun jika makan di tempat biasa, maka hal tersebut bisa diminimalisir karena sangat jarang peserta lelang makan di pedagang kaki lima (PKL).

"Kalau makan di restoran mewah masih ada kemungkinan ketemu sama peserta lelang. Bisa saja walaupun kita tidak kenal karena duduk berdekatan kemudian difoto oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.

Dia juga meminta kepada pegawainya untuk lebih berhati-hati. Karena dirinya tidak bisa terus memantau pegawai hingga ke rumah. "Kan tidak mungkin saya pasang GPS (global positioning system) ke pegawai. Itu melanggar privasi," ucapnya.

Seperti diketahui, sebanyak tiga ULP DKI Jakarta dimutasi karena meminta sogokan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melancarkan proses lelang. Jika tidak berkas lelang yang dilimpahkan ke ULP akan dipersulit untuk diproses. Ketiganya dimutasi ke jabatan lain yakni di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB) DKI, Biro Umum, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT
Server Rusak, Lelang di ULP Berantakan

Server Rusak Hambat Proses Lelang

Jumat, 24 Oktober 2014 5375

imade karmayoga dok beritajakarta

Ahok Copot Tiga PNS DKI

Jumat, 24 Oktober 2014 15591

Semua lelang fisik di atas Rp 200 juta dan lelang jasa di atas Rp 50 juta akan dilaksanakan melalui

ULP DKI Tingkatkan Koordinasi Dengan LKPP

Jumat, 29 Agustus 2014 3798

127 Proyek Jalan di Jakbar Terkendala

127 Proyek Jalan di Jakbar Terkendala

Jumat, 24 Oktober 2014 4722

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3986

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 492

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 739

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1229

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks