Gubernur Ingin Anak di Jakarta Diimunisasi Meski Tak Jadi Syarat Masuk Sekolah

Senin, 21 Mei 2018 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 2906

Pemprov DKI Terapkan Aturan Baru Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan Bagi Anak

(Foto: Punto Likmiardi)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan mengeluarkan surat edaran baru yang mengatur persyaratan imunisasi sebelum siswa mendaftar sekolah di tingkat TK atau SD. Surat tersebut untuk menggantikan Surat Edaran Nomor 37/SE/2018 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan.

Kita ingin semua anak dapat layanan pendidikan

"Surat Edaran ini (Nomor 37/SE/2018) akan dicabut dan akan dibuatkan surat edaran baru. Mengapa dicabut? Lebih pada karena pesan dari surat edaran ini memiliki makna yang bervariasi," ujar Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (21/5).

Surat Edaran pertama yang dikeluarkan Kadis Pendidikan berisi Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2018/2019. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa calon peserta didik baru yang akan mendaftar ke jenjang TK atau SD, tidak dipersyaratkan memiliki Kartu Imunisasi.

Menurut Anies, surat itu perlu dijelaskan lebih detail. Sehingga ia akan memperjelas surat itu dengan mengeluarkan edaran baru melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

"Kita ingin semua anak dapat layanan pendidikan. Bagi mereka yang belum, atau yang tidak bisa menunjukkan kartu imunisasi, akan disiapkan formulir untuk diproses Dinas Kesehatan," kata Anies.

Meski sudah tidak menjadi syarat utama untuk masuk sekolah, Anies tetap menginginkan anak yang akan bersekolah untuk diimunisasi terlebih dahulu.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto menambahkan, selama ini banyak pertanyaan dari masyarakat terkait persyaratan Kartu Imunisasi untuk masuk sekolah.

"Melalui kebijakan baru ini, kita tetap mendata dan memenuhi kebutuhan imunisasi anak-anak sebagai prioritas," ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adriyanto mengatakan, kurang lebih sekitar 25 persen, kesulitan yang mendaftar adalah tidak melengkapi atau belum terlengkapnya Kartu Imunisasi tersebut.

"Kami ingin, usia wajib sekolah anak-anak di Jakarta tetap bisa sekolah. Kita utamakan itu, dan paralel dengan Dinas Kesehatan imunisasi tetap berjalan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemkot Jakbar Gelar Peringatan PID 2018

Pemkot Jakbar Gelar Peringatan Pekan Imunisasi Dunia 2018

Rabu, 25 April 2018 3189

443.568 Anak di Jakbar Telah Diimunisasi Difteri

443.568 Anak di Jakbar Telah Diimunisasi Difteri

Sabtu, 06 Januari 2018 2829

 Sandi Minta Dinkes Optimalkan OK-O-Care Tangani Masalah Kesehatan

Wagub Ingin Program OK O-Care Lebih Dioptimalkan

Selasa, 27 Maret 2018 3044

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7137

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4828

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2232

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2517

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1144

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks