Perolehan Retribusi Hasil Penderekan di Jakpus Capai Rp 600 Juta

Jumat, 18 Mei 2018 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 1917

Perolehan Retribusi Hasil Penderekan di Jakpus Mencapai Rp 600 Juta

(Foto: Suparni)

Retribusi hasil tindak penderekan yang dilakukan oleh Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat sejak Januari hingga pertengahan Mei mencapai Rp 602.500.000.

Kita berharap kesadaran masyarakat terus meningkat

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, total retribusi tersebut diperoleh dari penderekan 1.205 unit pelanggar.

"Hingga 16 Mei saja sudah 90 kali penderekan. Kita berharap kesadaran masyarakat terus meningkat. Tidak parkir sembarangan seiring sosialisasi dan penindakan yang terus kita tingkatkan," ujarnya, Jumat (18/5).

Selain penderekan, dalam periode yang sama juga ada 351 kendaraan umum disetop operasi, 9.686 dilakukan cabut pentil, 761 motor diangkut jaring dan 3.414 di-BAP baik oleh jajaran Sudin Perhubungan maupun Satlantas Polres Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT
Dishub Kumpulkan Retribusi Derek Capai Rp 10,639 Miliar

Denda Retribusi Derek di DKI Capai Rp 10,639 Miliar

Rabu, 21 Desember 2016 9160

Pendapatan Derek Parkir Capai Rp 7 Miliar

Pendapatan Denda Derek Parkir Liar Capai Rp 7 Miliar

Rabu, 13 September 2017 2011

Intensifkan Penertiban, Sudinhub Akan Tempatkan Derek di Delapan Titik

Sudinhub Jakpus Intensifkan Penertiban Parkir Liar di Delapan Titik

Kamis, 17 Mei 2018 2095

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469482

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309187

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261394

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196957

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194740

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik