Pemprov DKI Sosialisasikan Pergub Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata

Jumat, 11 Mei 2018 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 2831

Pemprov DKI Sosialisasikan Pergub Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata

(Foto: Mustaqim Amna)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata kepada pengusaha hiburan, restoran, dan pariwisata.

Semua Industri (Hiburan dan Pariwisata) di DKI Jakarta ingin ada pembinaan yang baik

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menuturkan, Pemprov DKI menginginkan semua usaha hiburan dan pariwisata di Ibukota bisa tumbuh dengan baik, tanpa melakukan pelanggaran.

"Kita perlu lakukan pembinaan. Tadi, saya sampaikan pentingnya aturan untuk ditaati," kata Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/5).

Pada saat yang sama, Anies menyampaikan agar para pengusaha hiburan dan pariwisata untuk menaati aturan terkait operasional selama Ramadan dan Lebaran. Tujuannya, untuk menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.

"Kita ingin usaha hiburan dan pariwisata di Jakarta mampu menghadirkan citra positif, khususnya dalam menyambut Ramadan dan Lebaran," terangnya.

Sementara, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Tini Budiati menambahkan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 17/SE/2018 yang mengatur usaha hiburan dan pariwisata pada momen Ramadan dan Lebaran.

"Pengawasan akan kita terus lakukan. Jika ada temuan pelanggaran akan kita tindak sesuai aturan berlaku," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Akan Beri Sanksi Tegas Diskotik Jadi Pabrik Pembuat Narkoba

Wagub Minta Warga Waspada Peredaran Narkoba

Minggu, 17 Desember 2017 3068

Pemprov DKI Tindak Tegas Usaha Hiburan Langgar Aturan

Pemprov DKI Tindak Tegas Usaha Hiburan Langgar Aturan

Selasa, 27 Maret 2018 1960

Satpol PP Jakbar Gelar Monitoring Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Pemkot Jakbar akan Monitoring Tempat Hiburan Malam Saat Ramadan

Jumat, 04 Mei 2018 2440

 Teleconference Dengan Anies, Sandi Sampaikan Tiga Hal

Teleconference dengan Anies, Sandi Sampaikan Tiga Hal

Jumat, 20 April 2018 2746

BERITA POPULER
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3317

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 2061

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1609

Pramono kunjungan ciangir rezap

Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

Jumat, 31 Juli 2026 1402

Selama Bulan Juli, 441 Ekor Kucing di Jaksel Sudah di Sterilisasi

441 Ekor Kucing Sudah Disterilisasi di Jaksel

Senin, 03 Agustus 2026 759

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks