Pemprov DKI Sosialisasikan Pergub Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata

Jumat, 11 Mei 2018 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 2677

Pemprov DKI Sosialisasikan Pergub Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata

(Foto: Mustaqim Amna)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata kepada pengusaha hiburan, restoran, dan pariwisata.

Semua Industri (Hiburan dan Pariwisata) di DKI Jakarta ingin ada pembinaan yang baik

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menuturkan, Pemprov DKI menginginkan semua usaha hiburan dan pariwisata di Ibukota bisa tumbuh dengan baik, tanpa melakukan pelanggaran.

"Kita perlu lakukan pembinaan. Tadi, saya sampaikan pentingnya aturan untuk ditaati," kata Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/5).

Pada saat yang sama, Anies menyampaikan agar para pengusaha hiburan dan pariwisata untuk menaati aturan terkait operasional selama Ramadan dan Lebaran. Tujuannya, untuk menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.

"Kita ingin usaha hiburan dan pariwisata di Jakarta mampu menghadirkan citra positif, khususnya dalam menyambut Ramadan dan Lebaran," terangnya.

Sementara, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Tini Budiati menambahkan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 17/SE/2018 yang mengatur usaha hiburan dan pariwisata pada momen Ramadan dan Lebaran.

"Pengawasan akan kita terus lakukan. Jika ada temuan pelanggaran akan kita tindak sesuai aturan berlaku," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Akan Beri Sanksi Tegas Diskotik Jadi Pabrik Pembuat Narkoba

Wagub Minta Warga Waspada Peredaran Narkoba

Minggu, 17 Desember 2017 2918

Pemprov DKI Tindak Tegas Usaha Hiburan Langgar Aturan

Pemprov DKI Tindak Tegas Usaha Hiburan Langgar Aturan

Selasa, 27 Maret 2018 1808

Satpol PP Jakbar Gelar Monitoring Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Pemkot Jakbar akan Monitoring Tempat Hiburan Malam Saat Ramadan

Jumat, 04 Mei 2018 2293

 Teleconference Dengan Anies, Sandi Sampaikan Tiga Hal

Teleconference dengan Anies, Sandi Sampaikan Tiga Hal

Jumat, 20 April 2018 2607

BERITA POPULER
Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Minggu, 25 Januari 2026 2548

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1183

Cuaca berawan menaungi wilayah Jakarta hari ini

Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

Senin, 26 Januari 2026 1012

Petugas Dishub mengangkut motor yang parkir liar di depan Pasar Cipulir

Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

Rabu, 28 Januari 2026 596

Pengendara motor mengenakan jas hujan melintas di jalan saat cuaca hujan

Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

Rabu, 28 Januari 2026 666

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks