Pemprov DKI Sosialisasikan Pergub Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata

Jumat, 11 Mei 2018 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 2787

Pemprov DKI Sosialisasikan Pergub Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata

(Foto: Mustaqim Amna)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata kepada pengusaha hiburan, restoran, dan pariwisata.

Semua Industri (Hiburan dan Pariwisata) di DKI Jakarta ingin ada pembinaan yang baik

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menuturkan, Pemprov DKI menginginkan semua usaha hiburan dan pariwisata di Ibukota bisa tumbuh dengan baik, tanpa melakukan pelanggaran.

"Kita perlu lakukan pembinaan. Tadi, saya sampaikan pentingnya aturan untuk ditaati," kata Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/5).

Pada saat yang sama, Anies menyampaikan agar para pengusaha hiburan dan pariwisata untuk menaati aturan terkait operasional selama Ramadan dan Lebaran. Tujuannya, untuk menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.

"Kita ingin usaha hiburan dan pariwisata di Jakarta mampu menghadirkan citra positif, khususnya dalam menyambut Ramadan dan Lebaran," terangnya.

Sementara, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Tini Budiati menambahkan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 17/SE/2018 yang mengatur usaha hiburan dan pariwisata pada momen Ramadan dan Lebaran.

"Pengawasan akan kita terus lakukan. Jika ada temuan pelanggaran akan kita tindak sesuai aturan berlaku," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Akan Beri Sanksi Tegas Diskotik Jadi Pabrik Pembuat Narkoba

Wagub Minta Warga Waspada Peredaran Narkoba

Minggu, 17 Desember 2017 3029

Pemprov DKI Tindak Tegas Usaha Hiburan Langgar Aturan

Pemprov DKI Tindak Tegas Usaha Hiburan Langgar Aturan

Selasa, 27 Maret 2018 1922

Satpol PP Jakbar Gelar Monitoring Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Pemkot Jakbar akan Monitoring Tempat Hiburan Malam Saat Ramadan

Jumat, 04 Mei 2018 2398

 Teleconference Dengan Anies, Sandi Sampaikan Tiga Hal

Teleconference dengan Anies, Sandi Sampaikan Tiga Hal

Jumat, 20 April 2018 2707

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5615

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1525

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1474

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1415

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 417

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks