Pemprov DKI Sosialisasikan Pergub Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata

Jumat, 11 Mei 2018 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 2876

Pemprov DKI Sosialisasikan Pergub Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata

(Foto: Mustaqim Amna)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata kepada pengusaha hiburan, restoran, dan pariwisata.

Semua Industri (Hiburan dan Pariwisata) di DKI Jakarta ingin ada pembinaan yang baik

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menuturkan, Pemprov DKI menginginkan semua usaha hiburan dan pariwisata di Ibukota bisa tumbuh dengan baik, tanpa melakukan pelanggaran.

"Kita perlu lakukan pembinaan. Tadi, saya sampaikan pentingnya aturan untuk ditaati," kata Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/5).

Pada saat yang sama, Anies menyampaikan agar para pengusaha hiburan dan pariwisata untuk menaati aturan terkait operasional selama Ramadan dan Lebaran. Tujuannya, untuk menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.

"Kita ingin usaha hiburan dan pariwisata di Jakarta mampu menghadirkan citra positif, khususnya dalam menyambut Ramadan dan Lebaran," terangnya.

Sementara, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Tini Budiati menambahkan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 17/SE/2018 yang mengatur usaha hiburan dan pariwisata pada momen Ramadan dan Lebaran.

"Pengawasan akan kita terus lakukan. Jika ada temuan pelanggaran akan kita tindak sesuai aturan berlaku," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Akan Beri Sanksi Tegas Diskotik Jadi Pabrik Pembuat Narkoba

Wagub Minta Warga Waspada Peredaran Narkoba

Minggu, 17 Desember 2017 3093

Pemprov DKI Tindak Tegas Usaha Hiburan Langgar Aturan

Pemprov DKI Tindak Tegas Usaha Hiburan Langgar Aturan

Selasa, 27 Maret 2018 2008

Satpol PP Jakbar Gelar Monitoring Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Pemkot Jakbar akan Monitoring Tempat Hiburan Malam Saat Ramadan

Jumat, 04 Mei 2018 2490

 Teleconference Dengan Anies, Sandi Sampaikan Tiga Hal

Teleconference dengan Anies, Sandi Sampaikan Tiga Hal

Jumat, 20 April 2018 2789

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2970

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1375

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 529

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1294

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1103

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks