Pemprov DKI Tindak Tegas Usaha Hiburan Langgar Aturan

Selasa, 27 Maret 2018 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 1958

Pemprov DKI Tindak Tegas Usaha Hiburan Langgar Aturan

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penindakan tegas terhadap usaha hiburan yang melanggar aturan.

Saya minta keputusan ini ditaati

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menuturkan, sesuai Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata dan Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan, Pemprov DKI melakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) salah satu usaha hiburan di Jl RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara.

"Ada enam jenis izin TDUP yang kita cabut dari perusahaan itu," ujar Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/3).

Dijelaskannya, Pemprov DKI memberikan waktu selama 5x24 jam terhitung sejak tanggal 23 Maret 2018, agar perusahaan tersebut menutup operasi enam jenis usaha sesuai TDUP yang dicabut izinnya.

"Saya minta keputusan ini ditaati. Saya berharap, tidak ada pelanggaran-pelanggaran lagi di tempat hiburan lain," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Wagub Ajak PHRI Awasi Hiburan Malam

Wagub Ajak PHRI Cegah Pelanggaran di Tempat Hiburan

Minggu, 11 Februari 2018 2524

Perangi Narkoba, Anies Akan Sambangi BNN

Pemprov DKI Berkomitmen Perangi Narkoba

Jumat, 23 Februari 2018 2125

Disparbud Diminta Tingkatkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Disparbud Diminta Tingkatkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Jumat, 16 Februari 2018 3116

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9250

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3222

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3642

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1936

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1508

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks