Selasa, 11 Februari 2014
Reporter: Nurito
Editor: Agustian Anas
2955
(Foto: doc)
Seorang siswa kelas 3 SDN 02 Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur berinisial S (9) mendapat perlakuan tidak senonoh dari seorang pedagang mainan di areal sekolah berinisial M (50).
Pelecehan seksual tersebut terjadi Senin (10/2). Saat jam istirahat, korban bersama teman-temannya keluar areal sekolah. Korban melihat dan tertarik dengan mainan yang dijual pelaku. Kesempatan ini ternyata dimanfaatkan pelaku untuk menarik tangan korban dan kemudian menggerayangi tubuh korban.
Korban pun ketakutan dan langsung menangis. Sesampainya di rumah, kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada orangtuanya. Tak terima dengan perbuatan senonoh yang dialami anaknya, hari ini Husen (40) ayah korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak sekolah.
Mendapat laporan itu, pihaknya sekolah langsung memanggil pelaku untuk mengikuti sidang yang diikuti orangtua korban, korban, kepala sekolah, komite sekolah, sejumlah guru dan ketua RT setempat. Awalnya, pelaku sempat mengelak telah melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut. Namun setelah diancam kasusnya akan dilaporkan ke pihak kepolisian, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.
"Saya hanya megang-megang, tidak lebih dari itu. Karena saya sangat sayang sama anak kecil, jadi bukan bermaksud melakukan pelecehan seksual," ujar pelaku.
Pelaku merupakan warga RT 10/06 Cililitan. Rumah pelaku dengan sekolah pun hanya berjarak sekitar 200 meter. Selama ini pelaku tinggal seorang diri dan belum pernah menikah.
Karena pelaku telah mengakui perbuatannya maka kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan. Namun dengan catatan tindakan tak senonoh itu tak diulangi lagi dan pelaku tak diperbolehkan lagi berjualan di areal sekolah tersebut.
Kepala SDN Cililitan 02, Ngadiyem, mengaku kesal dengan tindakan pelaku. Makanya ia langsung menyidangkan dengan memanggil pelaku. Menurutnya, kejadian tersebut di luar sekolah, sehingga pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan. Para pedagang memang berjualan di luar pagar sekolah. Jarak dari areal sekolah dengan pedagang sekitar 15 meter.
"Saya tak terima ada anak murid diperlakukan seperti itu. Makanya kita sidang. Kami memang tidak bisa mengawasi penuh karena yang berjualan kan di luar sekolah. Saat anak-anak istirahat kan pada keluar sekolah, untuk jajan," kata Ngadiyem, Selasa (11/2).
Ketua RT 10/06 Cililitan, Muhammad Sundus (55), mengatakan, penyelesaian secara kekeluargaan karena melihat pelaku sudah tua. Kemudian pelaku bersedia tak berjualan lagi di areal SDN Cililitan 02. Selain itu juga telah meminta maaf pada korban dan orangtua korban. Sehingga kasusnya tidak sampai diteruskan ke pihak kepolisian.
"Itu (pelaku) memang warga saya, dia tidak punya anak istri karena belum pernah menikah. Karena melihat kondisinya dan orangtua korban juga mau memaafkan, maka kasusnya tidak diteruskan ke pihak kepolisian," ujar Sundus.
Namun saat pelaku keluar dari ruangan kepala sekolah, warga yang sudah emosi langsung menghakimi pelaku hingga babak belur. Selanjutnya warga melepaskan pelaku untuk pulang ke rumahnya dengan luka lebam di bagian wajah.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan
Senin, 02 Februari 2026
3354
Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini
Senin, 02 Februari 2026
737
BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026
Senin, 02 Februari 2026
645
Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital