Seekor Ular Sanca Diamankan Dari Rumah Warga di Pasar Rebo

Kamis, 19 April 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 1629

 Seekor Ular Sanca Diamankan Dari Rumah Warga di Pasar Rebo

(Foto: Nurito)

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, berhasil mengamankan seekor ular Sanca sepanjang tiga meter di rumah warga Jalan H Matsani, RT 01/09, Kelurahan Baru, Pasar Rebo.

Sempat kita cari-cari sekitar 15 menit. Ternyata ular sembunyi di bawah tumpukan barang bekas di depan teras rumah warga

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaiman mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari warga sekitar pukul 05.25, pihaknya langsung mengirimkan empat personel ke lokasi.

"Sempat kita cari-cari sekitar 15 menit. Ternyata ular sembunyi di bawah tumpukan barang bekas di depan teras rumah warga," kata Gatot, Kamis (19/4).

Kondisi lingkungan yang masih gelap dan gang sempit, menjadi kendala utama dalam proses penangkapan. Namun berkat kesigapan petugas, akhirnya ular tersebut berhasil diamankan.

"Setelah tertangkap, ular langsung kita evakuasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Seekor Ular Sanca Dievakuasi dari Rumah Warga di Cilangkap

Seekor Ular Sanca Dievakuasi dari Rumah Warga di Cilangkap

Senin, 09 April 2018 2398

Ular Sanca Tiga Meter di Pasar Rebo Dievakuasi

Ular Sanca Tiga Meter di Pasar Rebo Dievakuasi

Selasa, 24 Oktober 2017 2198

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469500

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309218

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261407

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196967

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194752

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik