Salahi Perizinan, Bangunan di Papanggo Ditertibkan

Rabu, 18 April 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2034

(Foto: doc)

Lantaran menyalahi perizinan dan tidak sesuai dengan rekomendasi teknis dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara, bangunan tiga lantai di Jl Bisma, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditertibkan petugas gabungan. 

Ada bagian yang tidak sesuai rekomendasi teknis dari CKTRP. Dua kamar di lantai tiga kita bongkar,

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Rony Jarpiko mengatakan, penertiban bangunan ini melibatkan puluhan petugas Satpol PP, Sudin CKTRP, Kepolisian dan TNI. 

"Ada bagian yang tidak sesuai rekomendasi teknis dari CKTRP. Dua kamar di lantai tiga kita bongkar," katanya, Rabu (18/4).

Dijelaskan Ronny, pihaknya sudah berulang kali melakukan peringatan dan memberikan surat teguran terhadap pemilik bangunan. Namun setelah waktu yang ditetapkan, pemilik tidak juga menggubris peringatan yang diberikan. 

"Tindakan tegas kita sebagai upaya memberi efek jera agar masyarakat taat aturan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bangunan Menyalahi Perizinan di Kelapa Gading Timur Ditertibkan

Salahi Izin, Bangunan Empat Lantai di Kelapa Gading Ditertibkan

Selasa, 17 April 2018 2475

 Tidak Sesuai Perijinan, Bangunan Tambahan di Petojo Selatan Ditertibkan

Petugas Tertibkan Bangunan Tak Berizin di Petojo Selatan

Selasa, 17 April 2018 2518

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2815

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1244

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1028

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 568

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 1167

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks