Salahi Perizinan, Bangunan di Papanggo Ditertibkan

Rabu, 18 April 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1950

(Foto: doc)

Lantaran menyalahi perizinan dan tidak sesuai dengan rekomendasi teknis dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara, bangunan tiga lantai di Jl Bisma, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditertibkan petugas gabungan. 

Ada bagian yang tidak sesuai rekomendasi teknis dari CKTRP. Dua kamar di lantai tiga kita bongkar,

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Rony Jarpiko mengatakan, penertiban bangunan ini melibatkan puluhan petugas Satpol PP, Sudin CKTRP, Kepolisian dan TNI. 

"Ada bagian yang tidak sesuai rekomendasi teknis dari CKTRP. Dua kamar di lantai tiga kita bongkar," katanya, Rabu (18/4).

Dijelaskan Ronny, pihaknya sudah berulang kali melakukan peringatan dan memberikan surat teguran terhadap pemilik bangunan. Namun setelah waktu yang ditetapkan, pemilik tidak juga menggubris peringatan yang diberikan. 

"Tindakan tegas kita sebagai upaya memberi efek jera agar masyarakat taat aturan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bangunan Menyalahi Perizinan di Kelapa Gading Timur Ditertibkan

Salahi Izin, Bangunan Empat Lantai di Kelapa Gading Ditertibkan

Selasa, 17 April 2018 2347

 Tidak Sesuai Perijinan, Bangunan Tambahan di Petojo Selatan Ditertibkan

Petugas Tertibkan Bangunan Tak Berizin di Petojo Selatan

Selasa, 17 April 2018 2342

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 883

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 804

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1180

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 600

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1108

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks