Salahi Perizinan, Bangunan di Papanggo Ditertibkan

Rabu, 18 April 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1890

(Foto: doc)

Lantaran menyalahi perizinan dan tidak sesuai dengan rekomendasi teknis dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara, bangunan tiga lantai di Jl Bisma, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditertibkan petugas gabungan. 

Ada bagian yang tidak sesuai rekomendasi teknis dari CKTRP. Dua kamar di lantai tiga kita bongkar,

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Rony Jarpiko mengatakan, penertiban bangunan ini melibatkan puluhan petugas Satpol PP, Sudin CKTRP, Kepolisian dan TNI. 

"Ada bagian yang tidak sesuai rekomendasi teknis dari CKTRP. Dua kamar di lantai tiga kita bongkar," katanya, Rabu (18/4).

Dijelaskan Ronny, pihaknya sudah berulang kali melakukan peringatan dan memberikan surat teguran terhadap pemilik bangunan. Namun setelah waktu yang ditetapkan, pemilik tidak juga menggubris peringatan yang diberikan. 

"Tindakan tegas kita sebagai upaya memberi efek jera agar masyarakat taat aturan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bangunan Menyalahi Perizinan di Kelapa Gading Timur Ditertibkan

Salahi Izin, Bangunan Empat Lantai di Kelapa Gading Ditertibkan

Selasa, 17 April 2018 2282

 Tidak Sesuai Perijinan, Bangunan Tambahan di Petojo Selatan Ditertibkan

Petugas Tertibkan Bangunan Tak Berizin di Petojo Selatan

Selasa, 17 April 2018 2250

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3890

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 453

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 738

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1136

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks