Petugas Tertibkan Bangunan Tak Berizin di Petojo Selatan

Selasa, 17 April 2018 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 2342

 Tidak Sesuai Perijinan, Bangunan Tambahan di Petojo Selatan Ditertibkan

(Foto: Suparni)

Satpol PP Jakarta Pusat melakukan penertiban bangunan yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) di Jalan Petojo Sabangan X, RT 10/04, Kelurahan Petojo Selatan, Gambir. Sebanyak 15 petugas gabungan dikerahkan dalam penertiban kali ini.

Ada bangunan tambahan di belakang rumah yang tidak ada dalam perizinan IMB, itu yang kita bongkar

Kepala Seksi Operasi (Kasiops) PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso mengatakan, penertiban dilakukan terhadap bagian bangunan yang berdiri tidak sesuai perizinan.

"Ada bangunan tambahan di belakang rumah yang tidak ada dalam perizinan IMB, itu yang kita bongkar," ujarnya, Selasa (17/4).

Menurutnya, konstruksi bangunan yang dibongkar luas lahan 3x8 meter persegi yang sudah dilakukan pengecoran. Rencananya akan dijadikan kamar mandi dan tempat jemuran pakaian. "Kita bongkar dengan peralatan godam dan gergaji besi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Jaksel Gelar Rabu Tertib Kecamatan Kebayoran Lama

Empat Lokasi di Kebayoran Lama Jadi Fokus Rabu Tertib

Rabu, 11 April 2018 2194

 Belasan Penutup Saluran Liar di Kawasan Cempaka Putih Ditertibkan

Belasan Penutup Saluran Air di Cempaka Putih Timur Ditertibkan

Rabu, 21 Maret 2018 4765

20 Kendaraan Ditindak di Jalan Otista Raya

20 Kendaraan Ditindak di Jalan Otista Raya

Jumat, 06 April 2018 2503

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 883

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 804

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1180

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 600

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1108

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks