Salahi Izin, Bangunan Empat Lantai di Kelapa Gading Ditertibkan

Selasa, 17 April 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2313

Bangunan Menyalahi Perizinan di Kelapa Gading Timur Ditertibkan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 30 personel gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara, Kepolisian serta TNI, menertibkan sebuah bangunan berlantai empat di Jl Kelapa Kopyor Raya, RT 02/09 Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading.

Bangunan yang dibongkar juga karena melebihi setengah meter ke depan

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Rony Jarpiko mengatakan, bangunan tersebut ditertibkan lantaran menyalahi perizinan dan melanggar aturan garis sempadan bangunan (GSB). Izin dari bangunan hanya setinggi tiga lantai, sedangkan realisasinya hingga empat lantai.

"Makanya dilakukan pembongkaran lantai empat dan tiga. Bangunan yang dibongkar juga karena melebihi setengah meter ke depan," katanya, Selasa (17/4).

Sebelum melakukan penertiban, Rony mengaku pihaknya sudah berulang kali memperingatkan dan memberikan surat peringatan. Namun hingga dikeluarkan  Surat Perintah Bongkar (SPB) Nomor 1522/-1.758.5 /12-10-17, pemilik tidak juga mengindahkan.

"Terpaksa kita laksanakan langkah tegas dengan tindakan penertiban," tandasnya.

BERITA TERKAIT
90 Petugas Gabungan Tertibkan Bangunan Tanpa IMB

Tak Miliki IMB, Bangunan di Pondok Kopi Ditertibkan

Rabu, 28 Februari 2018 2617

Lima Bangunan Melanggar Izin di Jaksel Dibongkar

Bangunan Menyalahi Perizinan Marak di Jaksel

Kamis, 19 Mei 2016 4138

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2380

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2455

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1751

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 604

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1007

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks