Pemkab Terima Lahan Kewajiban Pemegang SIPPT di Pulau Karang Kudus

Selasa, 17 April 2018 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 3670

Pemkab Terima Lahan Kewajiban Pemegang SIPPT di Pulau Karang Kudus

(Foto: Rudi Hermawan)

Bupati Kepulauan Seribu Irmansyah melakukan penandatanganan dan penyerahan berita acara serah terima (BAST) sertifikat tanah di Pulau Karang Kudus, Kepulauan Seribu Selatan, Selasa (17/4).

Ini pertama kali yang selesai, semoga berlanjut ke yang lain

Lahan tersebut merupakan kewajiban dari pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) yakni PT Central Pondok Sejahtera.

"Alhamdulillah, saya menerima sertifikat tanah 40 persen dari tanah yang ada. Ini pertama kali yang selesai, semoga berlanjut ke yang lain," kata Irmansyah.

Dikatakan Irmansyah, dirinya berterima kasih kepada Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait, yakni Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Suku Badan Pengelola Aset Daerah Kepulauan Seribu, camat dan lurah atas kerjasama yang telah dilakukan.

"Setelah ini bekerja lagi, karena masih ada 21 SIPPT yang belum menyelesaikan kewajibannya. Saya harap tahun 2018 bisa selesai semua," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemkot Tagih Fasos-Fasum Kepada Pemegang SIPPT

Pemkot Jakpus Ukur Lahan Kewajiban Pemegang SIPPT

Jumat, 09 Maret 2018 2207

Pemkab Kepulauan Seribu Ukur Lahan Kewajiban Pemegang SIPPT

Pemkab Kepulauan Seribu Ukur Lahan Kewajiban Pemegang SIPPT

Rabu, 07 Maret 2018 2408

Bupati Kepulauan Seribu Tinjau Lokasi Kewajiban SIPPT

Bupati Kepulauan Seribu Tinjau Lokasi Kewajiban SIPPT

Rabu, 21 Februari 2018 2666

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1076

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1395

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1402

Hbkb rasuna said bilal

Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

Kamis, 24 September 2026 1378

Dany ramdany

Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

Kamis, 24 September 2026 1239

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks