Pemkab Kepulauan Seribu Ukur Lahan Kewajiban Pemegang SIPPT

Rabu, 07 Maret 2018 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 2228

Pemkab Kepulauan Seribu Ukur Lahan Kewajiban Pemegang SIPPT

(Foto: Rudi Hermawan)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu melakukan pengukuran lahan di Pulau Karang Kudus, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (7/3).

Hari ini kami mengukur. Di Pulau Karang Kudus ini, 40 persennya yakni 3.071 meter persegi

Lahan tersebut merupakan kewajiban dari pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT).

Bupati Kepulauan Seribu, Irmansyah mengatakan, setiap pemegang SIPPT harus menyerahkan kewajibannya sebanyak 40 persen dari lahan yang digunakan.

"Hari ini kami mengukur. Di Pulau Karang Kudus ini, 40 persennya yakni 3.071 meter persegi," ujar Irmansyah, Rabu (7/3).

Menurut Irmansyah, lahan ini telah memiliki sertifikat. Namun nanti akan dipisahkan, dan dibuatkan sertifikat dari lahan kewajiban sebagai aset Pemprov DKI Jakarta.

"Rencana penggunaan lahan ini kami masih pikirkan. Tapi yang penting harus bermanfaat untuk masyarakat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bupati Kepulauan Seribu Tinjau Lokasi Kewajiban SIPPT

Bupati Kepulauan Seribu Tinjau Lokasi Kewajiban SIPPT

Rabu, 21 Februari 2018 2440

Pemkot Jakpus Tagih Fasos Fasum ke Pengembang

Pemkot Jakpus Tagih Fasos Fasum ke Pengembang

Jumat, 29 September 2017 2269

Pemkab Ingin Beli Lahan Swasta di Pulau Pemukiman

Pemkab Kepulauan Seribu Usulkan Pembelian Lahan

Minggu, 01 Oktober 2017 2116

BERITA POPULER
Hewan kurban sapi bilal

Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

Selasa, 12 Mei 2026 1000

Paripurna dua raperda otoy

Ini Pandangan Fraksi atas Raperda Sistem Kesehatan dan Perlindungan Perempuan

Senin, 11 Mei 2026 911

Rano KJMU Mahasiswa UHAMKA bilal

Rano Serahkan KJMU ke Mahasiswa UHAMKA

Jumat, 08 Mei 2026 1618

PSX 20260511 153207

Raperda Kesehatan Prioritaskan Layanan Dasar hingga Kelompok Rentan

Senin, 11 Mei 2026 950

IMG 20260512 WA0130

Sosialisasi Pemilahan Sampah Digencarkan di Jaksel

Selasa, 12 Mei 2026 561

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks