18 Lokasi Usaha Pemotongan Ayam Disegel

Selasa, 21 Oktober 2014 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 8362

18 Depo Pemotongan Ayam Di Jalan Pangkalan Asem Disegel

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Sebanyak 18 titik lokasi penampungan dan pemotongan ayam di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat disegel petugas Suku Dinas Peternakan dan Perikanan setempat, Selasa (21/10). Penyegelan ini dilakukan karena para pemilik usaha enggan memindahkan lokasi usahanya ke tempat yang telah disediakan Pemprov DKI Jakarta. 

Warga sudah banyak sekali yang mengeluh. Makanya hari ini kita berikan segel pelarangan

Ke-18 lokasi usaha itu tersebar di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kelurahan Galur dan Kelurahan Kampung Rawa. Saat penyegalan dilakukan sempat terjadi kericuhan antara petugas dengan para pemilik usaha.

Mereka bersikeras menolak dipindahkan lantaran mengklaim telah mengantongi izin resmi serta usahanya tidak mengganggu lingkungan sekitarnya. Namun petugas akhirnya bisa menutup paksa belasan lokasi penampungan dan pemotongan ayam tersebut, yang ditandai dengan pemasangan papan penyegelan.     

"Kami menolak dipindah soalnya tempat ini legal dan ada surat izinnya. Jadi kenapa harus ditutup. Tempat relokasi yang disediakan juga kecil sekali, tidak muat untuk usaha kita," ujar Fredy (45), salah satu pemilik usaha penampungan dan pemotongan ayam. 

Kepala Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Pusat, Ishom Setiawan menjelaskan, sesuai instruksi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama serta Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2007 disebutkan bahwa dilarang keras memelihara dan memotong unggas di lingkungan permukiman.

Adapun hewan yang termasuk dalam kategori unggas adalah entok, ayam kampung, burung puyuh, dan merpati. 

"Warga sudah banyak sekali yang mengeluh. Makanya hari ini kita berikan segel pelarangan," kata Ishom. 

Ishom menyebutkan, sebelum dilakukan penyegelan, pihaknya telah mengirimkan surat peringatan agar mereka segera pindah ke lokasi yang telah disediakan Pemprov DKI di kawasan Rawa Kepiting, Jakarta Timur dan Petukangan, Jakarta Selatan. 

"Penutupan usaha pemotongan unggas di pemukiman ini untuk mengantisipasi serta mencegah adanya virus flu burung dan penyakit menular lainnya yang disebabkan unggas," tandas Ishom.

BERITA TERKAIT
Penampungan Ayam di Matraman Direlokasi ke RPH Rawa Kepiting

12 Tempat Pemotongan Unggas Diminta Pindah

Senin, 13 Oktober 2014 6090

Penampungan Ayam di Matraman Direlokasi ke RPH Rawa Kepiting

21 Lokasi Penampungan Ayam di Matraman Akan Dipindahkan

Sabtu, 11 Oktober 2014 8306

 Salah satunya, Rumah Potong Unggas (RPU) di RW 01, Kelurahan Cipulir yang akan direlokasi ke RPU Jl

Cegah Penyakit Unggas, RPU Diminta Pindah

Sabtu, 28 Juni 2014 5332

6.319 Ekor Unggas Warga Diamankan

6.319 Ekor Unggas Warga di Jaksel Diamankan

Sabtu, 31 Mei 2014 6095

ujar Nurhasan Masud, Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jaka

Ikan Mengandung Formalin dan Zat Pewarna Diamankan di Jaktim

Kamis, 10 Juli 2014 8415

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 848

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 893

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1676

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 950

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1093

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks