Pemkot Jakut Sosialisasikan Pergub Penyelenggaraan Usaha Pariwisata

Rabu, 11 April 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1400

Pemkot Jakut Sosialisasikan Pergub Penyelenggaraan Usaha Pariwisata

(Foto: Humas Jakarta Utara)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, mensosialisasikan Peraturan Gubernur nomor 18 tahun 2018 tentang penyelenggara usaha pariwisata kepada 200 pemilik, pengelola dan pelaku usaha pariwisata. 

Mari kita bersinergi, berkolaborasi dan gotong royong membangun destinasi wisata pesisir

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Junaedi mengatakan, para pelaku usaha di wilayahnya harus memahami peraturan yang belum lama dikeluarkan itu. Dalam aturan tersebut juga diatur tentang sanksi cukup berat bagi para pelaku usaha yang melanggar.

"Saya harap pelaku usaha memanfaatkan sosialisasi ini dengan baik. Silakan pelajari dan diskusikan, jangan sampai melanggar aturan," tegasnya, Rabu (11/4).

Junaedi juga berpesan, agar para pelaku usaha di Jakarta Utara mendukung pemasaran wisata dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Salah satunya dengan membantu mempromosikan produk olahan mangrove Muara Angke, Pluit, Penjaringan. 

Menurut Junaedi,  produk olahan buah mangrove merupakan produk khas dari Jakarta Utara. Karena itu, Ia menilai promosi produk tersebut perlu didukung semua pihak agar dikenal luas.

"Kalau bir pletok kan semua wilayah ada. Kalau jus, dodol dan selai mangrove itu cuma ada di Jakarta Utara," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Pelaku Usaha RPHU Rorotan Studi Banding ke RPHU Sawangan

Pelaku Usaha RPHU Rorotan Studi Banding ke RPHU Sawangan

Rabu, 28 Maret 2018 2525

Dewan dorong Disparbud DKI kerjasama dengan travel agent untuk tingkatkan pariwisata

Disparbud DKI Didorong Tingkatkan Kerja Sama dengan Agen Perjalanan

Rabu, 04 April 2018 1957

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469489

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309198

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261400

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196961

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194743

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik