Wagub Ajak PHRI Cegah Pelanggaran di Tempat Hiburan

Minggu, 11 Februari 2018 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2158

Wagub Ajak PHRI Awasi Hiburan Malam

(Foto: doc)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengajak Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk ikut mencegah terjadinya pelanggaran di tempat hiburan malam.

Saya mengapresiasi ajakan itu sudah mendapat respons yang baik dari mereka

Dikatakan Sandi, PHRI maupun Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (APHJ) perlu ikut mengawasi adanya praktik-praktik yang melanggar aturan dan hukum seperti, penyalahgunaan narkoba, prostitusi maupun perjudian.

"Saya mengapresiasi ajakan itu sudah mendapat respons yang baik dari mereka," kata Sandi, Minggu (11/2).

Menurutnya, PHRI dan APHJ harus meningkatkan sinergi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Satpol PP hingga kepolisian.

"Perlu ada kemitraan bersama untuk mencegah adanya pelanggaran," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Disparbud Perketat Pengawasan di Seluruh Tempat Hiburan Malam

Disparbud Ajak Pengusaha Hiburan Awasi Peredaran Narkoba

Senin, 29 Januari 2018 2253

Tempat Hiburan Malam dan Hotel akan Diberi Surat Edaran P4GN

Tempat Hiburan Malam dan Hotel akan Diberi Surat Edaran P4GN

Selasa, 19 Desember 2017 2651

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469103

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308208

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261042

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196656

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik