Layanan Samsat Digital Diresmikan

Senin, 26 Maret 2018 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 3155

 Layanan Samsat Digital Diresmikan

(Foto: Dadang Kusuma Wira Putra)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menghadiri peresmian Samsat Digital dan Pembayaran Non Tunai melalui Bank DKI di Lapangan Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Kami berharap, inovasi ini dapat dicontoh daerah-daerah lain

Dikatakan Anies, kebijakan ini merupakan sebuah terobosan untuk lebih memberikan kemudahan kepada masayarakat dalam melaksanakan kewajibannya yang berkaitan dengan kendaraan.

"Kami berharap, inovasi ini dapat dicontoh daerah-daerah lain," ujar Anies, Senin (26/3).

Dijelaskannya, pada tahun 2017 realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di DKI Jakarta mencapai Rp 8 triliun, melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 7,7 triliun. Kemudian, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari target Rp 5 triliun tercapai Rp 5,03 triliun.

"Kami percaya, realisasi target pajak di tahun 2018 dapat tercapai lebih tinggi dengan adanya layanan Samsat Digital," terangnya.

Menurutnya, jumlah kendaaran roda dua di Jakarta saat ini mencapai 7,1 juta dan kendaraan roda empat mencapai 2,4 juta. Untuk itu, inovasi-inovasi yang sudah ada saat ini perlu terus dikembangkan.

"Secara khusus saya menyampaikan terima kasih kepada Kapolda dan Dirlantas yang sudah melakukan terobosan bersama Bank DKI," tandasnya.

Sekadar diketahui, turut hadir dalam peluncuran layanan ini, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo; Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Idham Aziz, Ketua KPK, Agus Raharjo; Dirut PT Bank DKI, Kresno Sediarsi; Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso; serta Pangdam Jaya, Mayjen (TNI) Joni Supriyanto.

BERITA TERKAIT
Anies Minta Pemilik Mobil Mewah Lunasi Tunggakan Pajak

Anies: Malu Kalau Mobilnya Mewah Tapi Tidak Bayar Pajak

Minggu, 14 Januari 2018 3216

BPRD Optimis Pendapatan Pajak Surplus

BPRD Optimistis Pendapatan Pajak Surplus Tahun Ini

Senin, 18 Desember 2017 4394

Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus Hingga 23 Desember

Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus hingga 23 Desember

Rabu, 29 November 2017 4583

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 12985

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 2820

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1638

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1594

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 839

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks