Layanan Samsat Digital Diresmikan

Senin, 26 Maret 2018 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 2989

 Layanan Samsat Digital Diresmikan

(Foto: Dadang Kusuma Wira Putra)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menghadiri peresmian Samsat Digital dan Pembayaran Non Tunai melalui Bank DKI di Lapangan Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Kami berharap, inovasi ini dapat dicontoh daerah-daerah lain

Dikatakan Anies, kebijakan ini merupakan sebuah terobosan untuk lebih memberikan kemudahan kepada masayarakat dalam melaksanakan kewajibannya yang berkaitan dengan kendaraan.

"Kami berharap, inovasi ini dapat dicontoh daerah-daerah lain," ujar Anies, Senin (26/3).

Dijelaskannya, pada tahun 2017 realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di DKI Jakarta mencapai Rp 8 triliun, melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 7,7 triliun. Kemudian, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari target Rp 5 triliun tercapai Rp 5,03 triliun.

"Kami percaya, realisasi target pajak di tahun 2018 dapat tercapai lebih tinggi dengan adanya layanan Samsat Digital," terangnya.

Menurutnya, jumlah kendaaran roda dua di Jakarta saat ini mencapai 7,1 juta dan kendaraan roda empat mencapai 2,4 juta. Untuk itu, inovasi-inovasi yang sudah ada saat ini perlu terus dikembangkan.

"Secara khusus saya menyampaikan terima kasih kepada Kapolda dan Dirlantas yang sudah melakukan terobosan bersama Bank DKI," tandasnya.

Sekadar diketahui, turut hadir dalam peluncuran layanan ini, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo; Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Idham Aziz, Ketua KPK, Agus Raharjo; Dirut PT Bank DKI, Kresno Sediarsi; Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso; serta Pangdam Jaya, Mayjen (TNI) Joni Supriyanto.

BERITA TERKAIT
Anies Minta Pemilik Mobil Mewah Lunasi Tunggakan Pajak

Anies: Malu Kalau Mobilnya Mewah Tapi Tidak Bayar Pajak

Minggu, 14 Januari 2018 3008

BPRD Optimis Pendapatan Pajak Surplus

BPRD Optimistis Pendapatan Pajak Surplus Tahun Ini

Senin, 18 Desember 2017 4213

Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus Hingga 23 Desember

Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus hingga 23 Desember

Rabu, 29 November 2017 4318

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 953

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 972

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1742

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 614

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1011

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks