Layanan Samsat Digital Diresmikan

Senin, 26 Maret 2018 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 3031

 Layanan Samsat Digital Diresmikan

(Foto: Dadang Kusuma Wira Putra)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menghadiri peresmian Samsat Digital dan Pembayaran Non Tunai melalui Bank DKI di Lapangan Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Kami berharap, inovasi ini dapat dicontoh daerah-daerah lain

Dikatakan Anies, kebijakan ini merupakan sebuah terobosan untuk lebih memberikan kemudahan kepada masayarakat dalam melaksanakan kewajibannya yang berkaitan dengan kendaraan.

"Kami berharap, inovasi ini dapat dicontoh daerah-daerah lain," ujar Anies, Senin (26/3).

Dijelaskannya, pada tahun 2017 realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di DKI Jakarta mencapai Rp 8 triliun, melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 7,7 triliun. Kemudian, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari target Rp 5 triliun tercapai Rp 5,03 triliun.

"Kami percaya, realisasi target pajak di tahun 2018 dapat tercapai lebih tinggi dengan adanya layanan Samsat Digital," terangnya.

Menurutnya, jumlah kendaaran roda dua di Jakarta saat ini mencapai 7,1 juta dan kendaraan roda empat mencapai 2,4 juta. Untuk itu, inovasi-inovasi yang sudah ada saat ini perlu terus dikembangkan.

"Secara khusus saya menyampaikan terima kasih kepada Kapolda dan Dirlantas yang sudah melakukan terobosan bersama Bank DKI," tandasnya.

Sekadar diketahui, turut hadir dalam peluncuran layanan ini, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo; Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Idham Aziz, Ketua KPK, Agus Raharjo; Dirut PT Bank DKI, Kresno Sediarsi; Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso; serta Pangdam Jaya, Mayjen (TNI) Joni Supriyanto.

BERITA TERKAIT
Anies Minta Pemilik Mobil Mewah Lunasi Tunggakan Pajak

Anies: Malu Kalau Mobilnya Mewah Tapi Tidak Bayar Pajak

Minggu, 14 Januari 2018 3066

BPRD Optimis Pendapatan Pajak Surplus

BPRD Optimistis Pendapatan Pajak Surplus Tahun Ini

Senin, 18 Desember 2017 4259

Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus Hingga 23 Desember

Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus hingga 23 Desember

Rabu, 29 November 2017 4422

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2608

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2593

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1067

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1822

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1449

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks