Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus hingga 23 Desember

Rabu, 29 November 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 4495

Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus Hingga 23 Desember

(Foto: Punto Likmiardi)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengumumkan penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan tersebut efektif berlaku mulai 30 November hingga 23 Desember mendatang.

Kita berharap para wajib pajak (WP) bisa menunaikan kewajibannya sesegera mungkin.

"Kami berharap para wajib pajak (WP) bisa menunaikan kewajibannya sesegera mungkin. Kemudian, kita akan intensifkan razia gabungan," katanya, Rabu (29/11).

Dijelaskan Anies, dengan adanya program pemutihan ini, pemilik kendaraan yang belum membayar PKB dan BBNKB dibebaskan dari sanksi denda. Secara aturan, keterlambatan pembayaran setiap bulan dikenakan denda sebesar dua persen dan berlaku akumulatif.

Berdasar data Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, hingga akhir November ini, dari total tujuh juta pemilik kendaraan roda dua dan roda tiga, ada sekitar tiga juta yang masih menunggak pajak. Sedangkan untuk kendaraan roda empat yang menunggak pajak mencapai 30 persen dari total 2,3 juta kendaraan.

"Kalau dihitung sebenarnya jumlah pajak yang harus dibayarkan itu sekitar Rp 8,6 triliun, tetapi yang menunggak Rp 1,7 triliun," ungkapnya.

Anies menambahkan, hingga akhir Desember pihaknya bersama Kepolisian akan mengintensifkan razia gabungan menyasar kendaraan yang belum membayar pajak. 

BERITA TERKAIT
Tren Realisasi Penerimaan Pajak DKI Positif

Realisasi Penerimaan Pajak Menunjukkan Tren Positif

Senin, 20 November 2017 2955

Pelayanan PKB dan BBNKB Optimistis Capai Target

Unit PKB dan BBNKB Jakpus Kejar Target Penerimaan

Selasa, 31 Oktober 2017 3375

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5367

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1406

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1453

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1383

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 561

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks