Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus hingga 23 Desember

Rabu, 29 November 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 4294

Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus Hingga 23 Desember

(Foto: Punto Likmiardi)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengumumkan penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan tersebut efektif berlaku mulai 30 November hingga 23 Desember mendatang.

Kita berharap para wajib pajak (WP) bisa menunaikan kewajibannya sesegera mungkin.

"Kami berharap para wajib pajak (WP) bisa menunaikan kewajibannya sesegera mungkin. Kemudian, kita akan intensifkan razia gabungan," katanya, Rabu (29/11).

Dijelaskan Anies, dengan adanya program pemutihan ini, pemilik kendaraan yang belum membayar PKB dan BBNKB dibebaskan dari sanksi denda. Secara aturan, keterlambatan pembayaran setiap bulan dikenakan denda sebesar dua persen dan berlaku akumulatif.

Berdasar data Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, hingga akhir November ini, dari total tujuh juta pemilik kendaraan roda dua dan roda tiga, ada sekitar tiga juta yang masih menunggak pajak. Sedangkan untuk kendaraan roda empat yang menunggak pajak mencapai 30 persen dari total 2,3 juta kendaraan.

"Kalau dihitung sebenarnya jumlah pajak yang harus dibayarkan itu sekitar Rp 8,6 triliun, tetapi yang menunggak Rp 1,7 triliun," ungkapnya.

Anies menambahkan, hingga akhir Desember pihaknya bersama Kepolisian akan mengintensifkan razia gabungan menyasar kendaraan yang belum membayar pajak. 

BERITA TERKAIT
Tren Realisasi Penerimaan Pajak DKI Positif

Realisasi Penerimaan Pajak Menunjukkan Tren Positif

Senin, 20 November 2017 2799

Pelayanan PKB dan BBNKB Optimistis Capai Target

Unit PKB dan BBNKB Jakpus Kejar Target Penerimaan

Selasa, 31 Oktober 2017 3221

BERITA POPULER
BMKG: Cuaca Berawan Selimuti Jakarta Hari Ini

BMKG: Cuaca Berawan Selimuti Jakarta Hari Ini

Senin, 24 November 2025 2005

Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta mewakili gubernur menerima Harmony Award 2025

Pemprov DKI Raih Harmony Award 2025

Jumat, 28 November 2025 535

Wakil Direktur RSUD Budhi Asih Miliki Hoby Menari

Wakil Direktur RSUD Budhi Asih Ikut Lestarikan Budaya Lewat Menari

Senin, 24 November 2025 1206

Cuaca cerah meliputi Jakarta hari Ini, Jumat (28/11)

Cuaca Berawan Naungi Jakarta Hari Ini

Jumat, 28 November 2025 549

Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan Unggul

Pemprov DKI Sabet Penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan Unggul

Kamis, 27 November 2025 622

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks