Sandi Ingin Pengguna Air Tanah Dikenakan Pajak Tinggi

Rabu, 21 Maret 2018 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 4289

 Sandi Ingin Pengguna Air Tanah Dikenakan Pajak Tinggi

(Foto: Reza Hapiz)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menginginkan pengguna air tanah di Ibukota dikenakan pajak tinggi.

Kita mau yang masih mengambil air tanah dikenakan pajak tinggi

Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penurunan muka tanah yang dipicu dari penggunaan air tanah.

Terkait hal tersebut, Sandi mengaku telah meminta Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk mendata pengguna air tanah di Ibukota.

"Kita mau yang masih mengambil air tanah dikenakan pajak tinggi," ujarnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurut Sandi, saat ini sudah ada beberapa kawasan yang telah tersambung dengan perpipaan. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak menggunakan air perpipaan.

"Jadi tidak ada alasan lagi pakai air tanah karena banyak yang sudah tersalurkan air PAM," tegasnya.

Saudi juga meminta warga di kawasan tempat tinggal, tepatnya di Jalan Pulombangkeng, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan untuk beralih menggunakan air perpipaan agar mengurangi dampak penurunan muka tanah.

BERITA TERKAIT
Sandi Potong Pipa Air Tanah di Rumahnya

Sandi Tutup Sumur Air Tanah di Kediamannya

Rabu, 21 Maret 2018 16585

 Pimpin Apel Tim Pengawas, Anies: Semoga Semua Peduli Untuk Pengawasan Lingkungan

Gubernur Ingin Pastikan Semua Gedung Bertingkat Taati Aturan

Jumat, 16 Maret 2018 3867

Tim Pengawasan Penggunaan Air Tanah Dibentuk di 5 Kota

Tim Pengawasan Penggunaan Air Tanah Dibentuk di Lima Kota

Rabu, 14 Maret 2018 3350

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 821

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 874

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1667

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 931

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 664

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks