Bangunan Tanpa IMB Marak di Jaktim

Rabu, 28 Mei 2014 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Agustian Anas 6309

 Ironisnya, Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban (Sudin P2B) setempat tidak bisa berbuat banyak mene

(Foto: doc)

Bangunan yang menyalahi atau tanpa izin mendirikan bangunan (IMB) cukup banyak ditemukan di wilayah Jakarta Timur. Ironisnya, Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban (Sudin P2B) setempat tidak bisa berbuat banyak menertibkan bangunan yang melanggar tersebut karena terbatasnya anggaran yang ada.

Saya heran banyak bangunan tanpa IMB di sini, namun hanya beberapa ruko saja yang disegel. Itupun, beberapa hari kemudian segelnya hilang

Pantauan beritajakarta.com di Kecamatan Ciracas, banyak bangunan yang diduga melanggar dan belum ditindak oleh Kasie P2B kecamatan setempat. Seperti bangunan rumah tinggal tanpa IMB di Jalan Persahabatan Rt 010 Rw 008 Kelurahan Kelapa Dua Wetan, bangunan rumah tinggal tanpa IMB di Jalan SMP 147 Rt 002 Rw 013 Kelurahan Cibubur, dan bangunan rumah tinggal 10 unit tanpa IMB di Jalan Masjid AT-Aufiq Rt 011 Rw 014 Kelurahan Kelapa Dua Wetan.

H Tolib (45), Warga Cibubur mengatakan di daerahnya banyak bangunan yang menyalahi atau tanpa IMB. Namun dia heran tidak ada tindakan tegas dari instansi terkait.

"Saya heran banyak bangunan tanpa IMB di sini, namun hanya beberapa ruko saja yang disegel. Itupun beberapa hari kemudian segelnya hilang,” ujarnya, Rabu (28/5).

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Lurah Cibubur, M Taufan. Dia mengatakan, di wilayahnya banyak sekali bangunan yang tidak memiliki IMB dan menyalahi peruntukan. “Daerah ini merupakan daerah resapan air, sehingga peruntukannya hanya untuk rumah tinggal. Namun justru banyak dibangun rumah toko," ujarnya.

Taufan mengaku pihaknya banyak menerima keluhan warga terkait bangunan bermasalah. "Kita hanya bisa bantu melayangkan surat ke P2b Kecamatan Ciracas. Sedangkan yang berwenang untuk menindak, ya Sudin P2B," terangnya.

Kasudin P2B Jakarta Timur widodo mengaku kesulitan menertibkan ribuan bangunan bermasalah di wilayahnya.

"Angaran kita sangat terbatas. Dari 1.000 bangunan tanpa IMB di Jaktim, yang bisa kita tertibkan hanya 200 saja," ucapnya.

Dia menambahkan, banyak bangunan yang berdiri tanpa IMB itu dibekingi oleh para pejabat."Sampai kapanpun bangunan bermasalah akan selalu ada. Seharusnya masyarakat yang sadar," katanya.

Apalagi, kata Widodo, pemilik bangunan tanpa IMB itu tidak dapat ditindak."Kalau pemilik bangunan tanpa IMB, kan tidak bisa dipidanakan," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
Ada Dugaan Korupsi di Kementerian Hukum dan HAM

Kejari Bidik Kasudin PU Tata Air Jaktim

Rabu, 28 Mei 2014 4452

Penertiban Gubuk Liar

Rusak Keindahan Kota, 25 Gubuk Liar Ditertibkan

Senin, 26 Mei 2014 3854

Marak Bangunan Tanpa IMB di jaktim, P2B Seolah angkat tangan

Bangunan Tanpa IMB Marak di Jaktim

Senin, 05 Mei 2014 5052

marak bangunan tanpa imb di jakarta timur

Bangunan Tanpa IMB Marak di Cibubur

Kamis, 17 April 2014 5391

bantaran_kali.jpg

Basuki: Persoalan DKI Banyak Bangunan Tanpa IMB

Kamis, 30 Januari 2014 3770

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 822

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 874

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1667

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 932

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 664

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks