Kamis, 30 Januari 2014
Reporter: Folmer
Editor: Dunih
3809
(Foto: doc)
Banyaknya warga yang menempati dan membangun pemukiman tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di bantaran kali menjadi salah satu penyebab banjir dan longsor di DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, seharusnya warga mematuhi aturan dalam pendirian bangunan tersebut. Ia juga berharap dengan adanya kasus longsor, warga tidak berani lagi membangun di bantaran kali.
"Rumah-rumah yang bahaya itu harusnya tidak dibangun," kata Basuki, di Balaikota, Kamis (30/1).
Dikatakan Basuki, rumah yang terkena longsor, Selasa (28/1) kemarin, berada di pinggir tebing, berbatasan dengan proyek normalisasi Kali Pesanggrahan yang direncanakan akan diturap.
“Persoalan besar yang dihadapi oleh Pemprov DKI saat ini adalah banyaknya bangunan yang didirikan tanpa IMB,” katanya.
Namun, ia optimis, pasca tanah longsor kawasan pinggiran sungai atau waduk di ibu kota akan berdampak pada meningkatnya kesadaran warga sehingga tidak berani lagi tinggal di kawasan tersebut.
“Kita mau tegaskan lagi, memang mereka sudah tinggal 30-40 tahun, tapi habis longsor ini, mereka pasti tidak berani,” ujarnya.
Ditambahkan Basuki, Pemprov DKI akan memasang turap di dinding sungai atau tanggul waduk mengantisipasi kembali terjadinya tanah longsor.
“Kita pasang turap-turap nanti, biar semakin kuat serta memindahkan warga yang tinggal di bantaran kali ke sejumlah rusun," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar
Kamis, 19 Maret 2026
2325
Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan
Kamis, 19 Maret 2026
2326
Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan
Selasa, 17 Maret 2026
1697
Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran