DPRD Dukung Pemprov Cabut Izin Tempat Hiburan Terlibat Narkoba

Kamis, 15 Maret 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1834

DPRD Dukung Pemprov Cabut Izin Tempat Hiburan Terlibat Narkoba

(Foto: doc)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung sikap tegas Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang akan mencabut langsung izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) tempat usaha hiburan malam dan sejenisnya jika kedapatan terlibat kasus narkoba, prostitusi dan perjudian.

Kita sangat setuju sekali. Harus dijalankan. Karena peredararan narkoba sudah meresahkan

Terlebih, sanksi pencabutan izin ini telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata yang baru saja disosialisasikan.

Sekretaris komisi E DPRD DKI Jakarta, Veri Yonnevil berharap, dengan adanya pergub ini, sanksi terhadap tempat hiburan malam dan sejenisnya yang melanggar aturan bisa ditegakan tanpa pandang bulu.

"Kita sangat setuju sekali. Harus dijalankan. Karena peredararan narkoba sudah meresahkan," ujarnya saat dihubungi, Kamis (15/3).

Veri juga meminta, Penegakan pergub tersebut harus menyasar seluruh tempat usaha pariwisata dan diterapkan dengan seadil-adilnya.

"Terobosan ini sangat kami dukung. Tapi, harus dijalankan dengan rasa keadilan tanpa pandang bulu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI Ubah Aturan Soal Temuan Narkoba di Tempat Usaha

Disparbud Sosialisasikan Pergub Penyelenggaraan Usaha Pariwisata

Rabu, 14 Maret 2018 2795

Perangi Narkoba, Anies Akan Sambangi BNN

Pemprov DKI Berkomitmen Perangi Narkoba

Jumat, 23 Februari 2018 2090

BERITA POPULER
MRT Jam operasional jati

Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

Rabu, 24 Juni 2026 4648

Posko Pelayanan SPMB di SMAN 78 Jakarta Barat 3

Ketua Komisi E Pastikan SPMB Tahap I Berjalan Baik

Senin, 29 Juni 2026 644

Pulau tidung beach run anita

Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

Sabtu, 27 Juni 2026 870

Satpol pp dki jakarta 1

190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

Jumat, 26 Juni 2026 989

Parkir jakarta 2

Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

Kamis, 25 Juni 2026 1087

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks