DPRD Dukung Pemprov Cabut Izin Tempat Hiburan Terlibat Narkoba

Kamis, 15 Maret 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1672

DPRD Dukung Pemprov Cabut Izin Tempat Hiburan Terlibat Narkoba

(Foto: doc)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung sikap tegas Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang akan mencabut langsung izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) tempat usaha hiburan malam dan sejenisnya jika kedapatan terlibat kasus narkoba, prostitusi dan perjudian.

Kita sangat setuju sekali. Harus dijalankan. Karena peredararan narkoba sudah meresahkan

Terlebih, sanksi pencabutan izin ini telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata yang baru saja disosialisasikan.

Sekretaris komisi E DPRD DKI Jakarta, Veri Yonnevil berharap, dengan adanya pergub ini, sanksi terhadap tempat hiburan malam dan sejenisnya yang melanggar aturan bisa ditegakan tanpa pandang bulu.

"Kita sangat setuju sekali. Harus dijalankan. Karena peredararan narkoba sudah meresahkan," ujarnya saat dihubungi, Kamis (15/3).

Veri juga meminta, Penegakan pergub tersebut harus menyasar seluruh tempat usaha pariwisata dan diterapkan dengan seadil-adilnya.

"Terobosan ini sangat kami dukung. Tapi, harus dijalankan dengan rasa keadilan tanpa pandang bulu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI Ubah Aturan Soal Temuan Narkoba di Tempat Usaha

Disparbud Sosialisasikan Pergub Penyelenggaraan Usaha Pariwisata

Rabu, 14 Maret 2018 2627

Perangi Narkoba, Anies Akan Sambangi BNN

Pemprov DKI Berkomitmen Perangi Narkoba

Jumat, 23 Februari 2018 1866

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1179

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1064

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1562

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 843

Pramono memberikan keterangan pers setelah pembukaan Job Fair Disabilitas 2025

Pramono Bakal Tinjau Tanggul Baswedan Besok

Senin, 03 November 2025 545

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks