Disparbud Sosialisasikan Pergub Penyelenggaraan Usaha Pariwisata

Rabu, 14 Maret 2018 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 2784

DKI Ubah Aturan Soal Temuan Narkoba di Tempat Usaha

(Foto: Erna Martiyanti)

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta menggelar sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata kepada para pemilik industri pariwisata di Ibukota.

Sekarang satu kali ditemukan langsung dicabut

Dalam aturan ini disebutkan mengenai sanksi pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) terhadap industri pariwisata yang ditemukan adanya peredaran narkoba, prostitusi atau asusila dan perjudian.

Kepala Dispabud DKI Jakarta, Tinia Budiati mengatakan, pergub ini telah diundangkan pada Selasa (13/3) kemarin. Pada aturan sebelumnya pelaku usaha yang melanggar masih diberikan Surat Peringatan (SP) 1, 2 dan 3 sebelum dilakukan pencabutan izin.

"Ada perubahan signifikan. Ketika terjadi pelanggaran terkait asusila atau prostitusi, perjudian dan juga narkoba, izin usaha pariwisatanya kita langsung cabut tanpa melalui tahapan SP 1, 2 dan 3," katanya, Rabu (14/3).

Menurut Tinia, sanksi tegas ini diberlakukan lantaran banyaknya aduan masyarakat mengenai tiga pelanggaran tersebut. Pihaknya tidak ingin industri pariwisata di Ibukota beralih ke hal negatif.

Tinia meminta kepada pelaku usaha hiburan malam untuk bisa mengikuti aturan yang ada. "Sekarang satu kali ditemukan langsung dicabut," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Disparbud Perketat Pengawasan di 36 Diskotek Terindikasi Narkoba

Disparbud Bertekad Perangi Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Senin, 26 Februari 2018 2221

Disparbud Diminta Tingkatkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Disparbud Diminta Tingkatkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Jumat, 16 Februari 2018 3062

Pemkot Jaksel Ajak Warga Perangi Narkoba

Pemkot Jaksel Ajak Warga Perangi Narkoba

Kamis, 22 Februari 2018 2248

BERITA POPULER
Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1168

Cuaca jakarta hujan jati

Hujan Diprediksi Basahi Sebagian Jakarta Hari Ini

Senin, 15 Juni 2026 732

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1070

Ketua dprd dki suhud

Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

Rabu, 10 Juni 2026 1635

MRT operasional jati (1)

MRT Lakukan Penyesuaian Akses Pintu Masuk Stasiun Bundaran HI dan Dukuh Atas

Jumat, 12 Juni 2026 1063

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks