Dewan Dukung Penertiban PKL Duduki Trotoar

Rabu, 14 Maret 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1731

Dewan dukung Pemprov DKI tindak lanjuti PKL yang berdagang di trotoar

(Foto: doc)

Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menindak tegas pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar mendapat dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Kita dukung para PKL yang menduduki trotoar ditertibkan

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin mengatakan, di dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum telah diatur mengenai larangan PKL berjalan di badan jalan dan trotoar.

"Apa yang sudah diatur di perda, jangan dilanggar lagi. Kita dukung para PKL yang menduduki trotoar ditertibkan," ujarnya, Rabu (14/3).

Terpisah, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta lainnya, Endah Setia Dewi menilai tidak ada alasan bagi PKL berjualan di trotoar. Terlebih Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta telah menyiapkan lokasi binaan (lokbin) dan lokasi sementara (loksem) di Ibukota.

"Kita kan punya loksem dan lokbin agar masyarakat bisa berdagang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dewan dukung Pemprov DKI perbanyak fasilitas ramah difabel

Dewan Dukung Pemprov Perbanyak Fasilitas Ramah Difabel

Senin, 12 Maret 2018 1559

Wakil Ketua DPRD Kota Medan pelajari penertiban trotoar di Jakarta

DPRD Kota Medan Pelajari Penerapan Bulan Tertib Trotoar

Jumat, 09 Maret 2018 1361

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3469

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 646

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1408

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1024

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks