Dewan Dukung Penertiban PKL Duduki Trotoar

Rabu, 14 Maret 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1908

Dewan dukung Pemprov DKI tindak lanjuti PKL yang berdagang di trotoar

(Foto: doc)

Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menindak tegas pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar mendapat dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Kita dukung para PKL yang menduduki trotoar ditertibkan

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin mengatakan, di dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum telah diatur mengenai larangan PKL berjalan di badan jalan dan trotoar.

"Apa yang sudah diatur di perda, jangan dilanggar lagi. Kita dukung para PKL yang menduduki trotoar ditertibkan," ujarnya, Rabu (14/3).

Terpisah, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta lainnya, Endah Setia Dewi menilai tidak ada alasan bagi PKL berjualan di trotoar. Terlebih Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta telah menyiapkan lokasi binaan (lokbin) dan lokasi sementara (loksem) di Ibukota.

"Kita kan punya loksem dan lokbin agar masyarakat bisa berdagang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dewan dukung Pemprov DKI perbanyak fasilitas ramah difabel

Dewan Dukung Pemprov Perbanyak Fasilitas Ramah Difabel

Senin, 12 Maret 2018 1726

Wakil Ketua DPRD Kota Medan pelajari penertiban trotoar di Jakarta

DPRD Kota Medan Pelajari Penerapan Bulan Tertib Trotoar

Jumat, 09 Maret 2018 1503

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 12954

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1584

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1573

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 711

Komisi e dprd dki subki fakhri

Efisiensi Anggaran Diminta Tak Ganggu Layanan Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 741

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks