DPRD Langkat dan Cianjur Pelajari Tupoksi Bamus DPRD DKI

Selasa, 13 Maret 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1938

DPRD Langkat dan Cianjur Pelajari Tupoksi Bamus DPRD DKI

(Foto: Adriana Megawati)

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini menerima kunjungan kerja (kunker) anggota dewan dari Kabupetaen Langkat, Sumatera Utara dan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kita mencontoh sistemnya untuk dipelajari

Maksud kedatangan rombongan anggota dewan dari dua daerah ini untuk mempelajari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI dalam melakukan perjalanan dinas.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Terbit Rencana mengatakan, selama ini perjalanan dinas di jajarannya dilakukan dua kali dalam sebulan. Sementara di DKI Jakarta, para anggota dewan bisa melakukan perjalanan dinas setiap minggu.

"Kita mencontoh sistemnya untuk dipelajari," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/3).

Menanggapi hal ini, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin menjelaskan, di Ibukota, seluruh kegiatan dewan harus berdasarkan hasil rapat Bamus DPRD. Anggota dewan yang melanggar aturan, maka terancam dikenakan sanksi.

"Termasuk perjalanan dinas, harus dibamus-kan. Kalau tidak berarti itu ilegal," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bamus DPRD DKI akan Evaluasi 45 Raperda

Bamus DPRD DKI akan Evaluasi 45 Raperda

Rabu, 22 November 2017 2020

DKI Susun Revisi Pergub Perjalanan Dinas

DKI Susun Revisi Pergub Perjalanan Dinas

Selasa, 12 September 2017 3617

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1751

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1543

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 935

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1472

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 716

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks