PT MRT Jakarta Perketat Penilaian Faktor Keselamatan Kerja

Senin, 19 Februari 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: F. Ekodhanto Purba 1889

PT MRT Jakarta Perketat Penilaian Faktor Keselamatan Kerja

(Foto: doc)

PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta perketat penilaian faktor keselamatan kerja (safety work) kepada para kontraktor yang ikut serta dalam pembangunan fisik proyek MRT. Penilaian ini dilakukan untuk mencegah kecelakaan kerja agar proses konstruksi di lapangan berjalan sesuai dengan rencana.

Spesifik penilaian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kita perketat dengan skema pengurangan nilai

Direktur Utama PT MRT, William Sabandar mengatakan pihaknya akan menerapkan skema penilaian secara spesifik untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) para pekerja proyek.

"Spesifik penilaian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kita perketat dengan skema pengurangan nilai," kata William saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (19/2).

William melanjutkan, penilaian tersebut berlaku untuk semua kontraktor yang mengikuti pembangunan proyek MRT di fase I koridor I. Skema pengurangan nilai kepada para kontraktor ini berlangsung sejak Maret 2017.

"Demerit points (pengurangan nilai-red) bisa diartikan sebagai bentuk penalti apabila kontraktor melakukan kesalahan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Titik Penilaian Adipura di Jakut Terus Dibenahi

Titik Penilaian Adipura di Jakut Terus Dibenahi

Jumat, 16 Februari 2018 1809

27 Petugas PPSU dan PHL Cipayung Terima Penghargaan

27 Petugas PPSU dan PHL Cipayung Terima Penghargaan

Kamis, 26 Januari 2017 3273

Gubernur Kunjungi Kantor PT MRT Jakarta

Gubernur Kunjungi Kantor PT MRT Jakarta

Kamis, 25 Januari 2018 3343

BERITA POPULER
Verifikasi Mudik Gratis jati

Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

Rabu, 18 Februari 2026 2155

Aturan hiburan malam saat ramadan

Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 1968

IMG 20260217 WA0029

Rano Sambangi Rumah Produksi Film di Jaksel

Selasa, 17 Februari 2026 945

IMG 20260214 113057

Petugas Gabungan di Matraman Razia Miras Jelang Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 1426

Jam kerja asn selama ramadan

Pemprov DKI Terbitkan Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Rabu, 18 Februari 2026 756

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks