Tempat Hiburan Malam dan Hotel akan Diberi Surat Edaran P4GN

Selasa, 19 Desember 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3298

Tempat Hiburan Malam dan Hotel akan Diberi Surat Edaran P4GN

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan surat edaran terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada seluruh tempat hiburan malam dan hotel di Ibukota.

Ini akan menjadi sebuah pesan yang jelas kepada pelaku usaha tempat hiburan malam

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menuturkan, penindakan yang sudah dilakukan maupun rencana penerbitan surat edaran ini menjadi bukti konsistensi dan komitmen Pemprov DKI dalam pemberantasan narkoba.

"Surat edaran dari Pak Gubernur. Ini akan menjadi sebuah pesan yang jelas kepada pelaku usaha tempat hiburan malam," kata Sandi, usai pertemuan dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Brigadir Jenderal Johny Pol Latupeirissa, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/12).

Sandi mengapresiasi, kinerja yang sudah dilakukan Badan Narkotika Nasional karena sudah berhasil mengungkap adanya dugaan peredaran dan pabrik narkoba dengan menyalahgunakan izin tempat hiburan malam atau diskotek di Jl Tubagus Angke, Jakarta Barat, pada Minggu (17/12) dini hari.

"Terima kasih operasinya, kami sudah langsung tindaklanjuti dengan bukan hanya menutup, tapi mencabutan izinnya. Kami tidak ingin izin yang diberikan disalahgunakan untuk praktik-praktik terselubung yang melanggar aturan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DPM dan PTSP Cabut Izin TDUP Diskotek MG

DPM dan PTSP Cabut Izin TDUP Diskotek MG

Selasa, 19 Desember 2017 3121

Pengawasan Tempat Hiburan Selama Ramadan akan Diperketat

Pengawasan Tempat Hiburan Malam Lebih Diperketat

Selasa, 30 Mei 2017 2689

500 ASN Pemkot Jaktim Ikuti Tes Urine

500 ASN Pemkot Jaktim Ikuti Tes Urine

Rabu, 29 November 2017 3051

BERITA POPULER
IMG 20261104 WA0056

Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

Rabu, 04 November 2026 35948

6.Akses masuk kawasan wisata Ancol gratis sambut HUT Jakarta

Gratis Masuk Ancol, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

Kamis, 05 November 2026 18187

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 5240

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 3890

Pelajar murid siswa siswi penerima kjp plus jati2

Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

Rabu, 04 November 2026 2670

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks