Pengawasan Tempat Hiburan Terindikasi Peredaran Narkoba Diperketat

Jumat, 26 Januari 2018 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2313

Pengawasan Tempat Hiburan Terindikasi Peredaran Narkoba Diperketat

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperketat pengawasan tempat hiburan malam yang terindikasi ada peredaran narkoba. Pasalnya, berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta sebanyak 33 tempat hiburan malam terindikasi atau diduga kuat ada peredaran narkoba.

Tidak ada toleransi untuk masalah narkoba

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menuturkan, apabila tempat hiburan malam tersebut terbukti melanggar aturan maka akan dikenakan sanksi tegas berupa penghentian operasionalnya.

"Ada lebih dari 10.000 tempat hiburan DKI, 33 yang terindikasi," kata Sandi, Jumat (26/1).

Menurutnya, keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM) di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta juga akan dievaluasi. Sebab, SDM ini sangat dibutukan agar pengawasan yang dilakukan berjalan maksimal.

"Saya sudah tanya ke Bu Kadis (Parbud), jumlah staf yang menangani hanya 30 katanya. Ini yang mungkin kita evaluasi," terangnya.

Sandi menambahkan, Pemprov DKI juga akan meningkatkan kolaborasi dengan semua pihak, baik aparat keamanan maupun masyarakat luas untuk memerangi narkoba.

"Tidak ada toleransi untuk masalah narkoba. Kita punya komitmen kuat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Anies: Tak Ada Kompromi Bagi Tempat Hiburan Terkait Narkoba

Anies: Jakarta akan Terus Memerangi Narkoba

Selasa, 19 Desember 2017 2185

Disparbud Sidak Tempat Hiburan Malam di Jakarta

Disparbud Sidak Tempat Hiburan Malam di Jakarta

Senin, 25 Desember 2017 3291

DKI Akan Masukan Materi P4GN di Kurikulum Sekolah

Sandi Ingin Pelajar Teredukasi Bahaya Narkoba

Selasa, 19 Desember 2017 1950

Tempat Hiburan Malam dan Hotel akan Diberi Surat Edaran P4GN

Tempat Hiburan Malam dan Hotel akan Diberi Surat Edaran P4GN

Selasa, 19 Desember 2017 2736

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469482

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309187

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261394

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196957

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194740

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik