Dishub Diminta Buat Kebijakan Pengganti Pembatasan Sepeda Motor

Selasa, 09 Januari 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 2217

Dishub Diminta Buat Kebijakan Pengganti Pembatasan Sepeda Motor

(Foto: doc)

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan kebijakan baru menyusul adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 141 tahun 2015 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.

Ini menjadi kewenangan Dishub untuk menyiapkan kebijakan baru pengganti yang lama

"Ini menjadi kewenangan Dishub untuk menyiapkan kebijakan baru pengganti yang lama," ujar Yuke Yurike, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (9/1).

Menurut Yuke, Dishub DKI Jakarta perlu mengkaji kembali pelarangan kendaraan roda dua melintas yang telah diterapkan selama tiga tahun. Hasil dari kajian itu diharapkan menjadi dasar kuat dibentuknya kebijakan baru yang dimaksud.

"Misalnya selama tiga tahun terakhir itu macet atau tidak. Kalau ternyata berhasil mengurangi kemacetan harus dibuat kajian khusus sebagai dasar kebijakan yang baru," jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta lainnya, Syarifuddin. Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi mendalam untuk memperbolehkan kembali motor melintas di sepanjang Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.

"Perlu dilihat lagi kualitas jalan yang semakin sempit. Apalagi saat ini pertumbuhan roda dua sangat tinggi," ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar rapat bersama Dishub DKI Jakarta untuk mengetahui lebih detail langkah yang nantinya diambil eksekutif terkait putusan MA.

BERITA TERKAIT
Anies Apresiasi Putusan MA Kabulkan Pembebasan Lahan MRT

Anies Apresiasi Putusan MA Kabulkan Pembebasan Lahan MRT

Selasa, 24 Oktober 2017 4132

Perluas Larangan Motor Masih Dikaji

Larangan Motor Melintas di Jl Sudirman Belum Diputuskan

Senin, 25 April 2016 4685

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1546

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1018

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 1004

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1498

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1495

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks