Pemkot Jakbar Tindak Tegas Penjualan Ilegal Kios di Lokbin Kota Intan

Kamis, 04 Januari 2018 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2782

Sudin KUKMP Jakbar Tindak Tegas Calo dan Pedagang Ilegal Lokbin Taman Kota intan

(Foto: doc)

Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan  (KUKMP) Jakarta Barat, menindak tegas penjualan kios secara ilegal di Lokasi Binaan (Lokbin) Taman Kota Intan, Pinangsia, Taman Sari. 

Total sebanyak tujuh lapak di Lokbin Taman Kota Intan yang diambil alih kembali dari pedagang ilegal

Kepala Sudin KUKMP Jakarta Barat, Nuraeni Sylviana mengatakan, tindakan tegas yang dilakukan yakni mengambil alih lapak usaha yang terbukti diperjualbelikan. 

"Total sebanyak tujuh lapak di Lokbin Taman Kota Intan yang diambil alih kembali dari pedagang ilegal," kata Nuraeni, Kamis (4/1). 

Ia mengungkapkan, praktik pengalihan tempat usaha di Lokbin Kota Intan ini diketahui atas laporan pedagang. Hasil penelusuran yang dilakukan, pihaknya berhasil mendapati oknum pedagang yang melakukan penjualan lapak secara ilegal. Dari keterangan oknum pedagang tersebut diketahui nama tujuh pedagang ilegal yang telah mengisi kios di Lokbin Kota Taman Intan.

"Kami memberikan sanksi tegas berupa penarikan kembali lapak," ungkapnya. 

 

Kepala Seksi Koperasi Sudin KUKMP Jakarta Barat, Djarot Syarifuddin menambahkan, ratusan pedagang binaan yang saat ini mengisi lapak kuliner dan non kuliner di Lokbin Taman Kota Intan telah mengisi surat pernyataan tidak akan mengalihkan tempat usaha kepada orang lain dengan alasan apa pun. 

"Sesuai aturan yang berlaku, kami menarik kembali lapak yang dipindahkan pengelolaan usahanya ke pihak lain  untuk selanjutnya diserahkan kepada pedagang binaan lainnya yang telah didata," tandasnya.  

BERITA TERKAIT
Wagub DKI Komitmen Menata PKL Kota Tua

PKL Kota Tua Ditata Secara Menyeluruh

Senin, 01 Januari 2018 5829

 Sandi Resmikan OK OCE Smart di Lokbin Kota Intan

Sandi Resmikan OK OCE Smart di Lokbin Kota Intan

Minggu, 31 Desember 2017 4019

Pedagang Lokbin Kota Intan Akan Dikenakan Retrebusi Kebersihan

Pedagang di Lokbin Kota Intan Bakal Dikenakan Retribusi Kebersihan

Kamis, 09 November 2017 1834

Pedagang Kotu Masih Berjualan di Jalan Kunir

Pemkot Jakbar Berikan Teguran ke Pedagang di Jalan Kunir

Kamis, 02 November 2017 2442

Berbagai Kegiatan di Lokbin Kota Intan Akan Digelar Hingga Desember

Aktivitas Seni di Lokbin Kota Intan Digelar hingga Desember

Senin, 30 Oktober 2017 2648

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2311

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2271

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1692

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 964

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1742

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks