Pemkot Jakbar Tindak Tegas Penjualan Ilegal Kios di Lokbin Kota Intan

Kamis, 04 Januari 2018 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2580

Sudin KUKMP Jakbar Tindak Tegas Calo dan Pedagang Ilegal Lokbin Taman Kota intan

(Foto: doc)

Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan  (KUKMP) Jakarta Barat, menindak tegas penjualan kios secara ilegal di Lokasi Binaan (Lokbin) Taman Kota Intan, Pinangsia, Taman Sari. 

Total sebanyak tujuh lapak di Lokbin Taman Kota Intan yang diambil alih kembali dari pedagang ilegal

Kepala Sudin KUKMP Jakarta Barat, Nuraeni Sylviana mengatakan, tindakan tegas yang dilakukan yakni mengambil alih lapak usaha yang terbukti diperjualbelikan. 

"Total sebanyak tujuh lapak di Lokbin Taman Kota Intan yang diambil alih kembali dari pedagang ilegal," kata Nuraeni, Kamis (4/1). 

Ia mengungkapkan, praktik pengalihan tempat usaha di Lokbin Kota Intan ini diketahui atas laporan pedagang. Hasil penelusuran yang dilakukan, pihaknya berhasil mendapati oknum pedagang yang melakukan penjualan lapak secara ilegal. Dari keterangan oknum pedagang tersebut diketahui nama tujuh pedagang ilegal yang telah mengisi kios di Lokbin Kota Taman Intan.

"Kami memberikan sanksi tegas berupa penarikan kembali lapak," ungkapnya. 

 

Kepala Seksi Koperasi Sudin KUKMP Jakarta Barat, Djarot Syarifuddin menambahkan, ratusan pedagang binaan yang saat ini mengisi lapak kuliner dan non kuliner di Lokbin Taman Kota Intan telah mengisi surat pernyataan tidak akan mengalihkan tempat usaha kepada orang lain dengan alasan apa pun. 

"Sesuai aturan yang berlaku, kami menarik kembali lapak yang dipindahkan pengelolaan usahanya ke pihak lain  untuk selanjutnya diserahkan kepada pedagang binaan lainnya yang telah didata," tandasnya.  

BERITA TERKAIT
Wagub DKI Komitmen Menata PKL Kota Tua

PKL Kota Tua Ditata Secara Menyeluruh

Senin, 01 Januari 2018 5739

 Sandi Resmikan OK OCE Smart di Lokbin Kota Intan

Sandi Resmikan OK OCE Smart di Lokbin Kota Intan

Minggu, 31 Desember 2017 3901

Pedagang Lokbin Kota Intan Akan Dikenakan Retrebusi Kebersihan

Pedagang di Lokbin Kota Intan Bakal Dikenakan Retribusi Kebersihan

Kamis, 09 November 2017 1742

Pedagang Kotu Masih Berjualan di Jalan Kunir

Pemkot Jakbar Berikan Teguran ke Pedagang di Jalan Kunir

Kamis, 02 November 2017 2370

Berbagai Kegiatan di Lokbin Kota Intan Akan Digelar Hingga Desember

Aktivitas Seni di Lokbin Kota Intan Digelar hingga Desember

Senin, 30 Oktober 2017 2500

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3238

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2845

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2678

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 2885

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2819

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks