Pemkot Jakbar Tindak Tegas Penjualan Ilegal Kios di Lokbin Kota Intan

Kamis, 04 Januari 2018 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2665

Sudin KUKMP Jakbar Tindak Tegas Calo dan Pedagang Ilegal Lokbin Taman Kota intan

(Foto: doc)

Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan  (KUKMP) Jakarta Barat, menindak tegas penjualan kios secara ilegal di Lokasi Binaan (Lokbin) Taman Kota Intan, Pinangsia, Taman Sari. 

Total sebanyak tujuh lapak di Lokbin Taman Kota Intan yang diambil alih kembali dari pedagang ilegal

Kepala Sudin KUKMP Jakarta Barat, Nuraeni Sylviana mengatakan, tindakan tegas yang dilakukan yakni mengambil alih lapak usaha yang terbukti diperjualbelikan. 

"Total sebanyak tujuh lapak di Lokbin Taman Kota Intan yang diambil alih kembali dari pedagang ilegal," kata Nuraeni, Kamis (4/1). 

Ia mengungkapkan, praktik pengalihan tempat usaha di Lokbin Kota Intan ini diketahui atas laporan pedagang. Hasil penelusuran yang dilakukan, pihaknya berhasil mendapati oknum pedagang yang melakukan penjualan lapak secara ilegal. Dari keterangan oknum pedagang tersebut diketahui nama tujuh pedagang ilegal yang telah mengisi kios di Lokbin Kota Taman Intan.

"Kami memberikan sanksi tegas berupa penarikan kembali lapak," ungkapnya. 

 

Kepala Seksi Koperasi Sudin KUKMP Jakarta Barat, Djarot Syarifuddin menambahkan, ratusan pedagang binaan yang saat ini mengisi lapak kuliner dan non kuliner di Lokbin Taman Kota Intan telah mengisi surat pernyataan tidak akan mengalihkan tempat usaha kepada orang lain dengan alasan apa pun. 

"Sesuai aturan yang berlaku, kami menarik kembali lapak yang dipindahkan pengelolaan usahanya ke pihak lain  untuk selanjutnya diserahkan kepada pedagang binaan lainnya yang telah didata," tandasnya.  

BERITA TERKAIT
Wagub DKI Komitmen Menata PKL Kota Tua

PKL Kota Tua Ditata Secara Menyeluruh

Senin, 01 Januari 2018 5784

 Sandi Resmikan OK OCE Smart di Lokbin Kota Intan

Sandi Resmikan OK OCE Smart di Lokbin Kota Intan

Minggu, 31 Desember 2017 3955

Pedagang Lokbin Kota Intan Akan Dikenakan Retrebusi Kebersihan

Pedagang di Lokbin Kota Intan Bakal Dikenakan Retribusi Kebersihan

Kamis, 09 November 2017 1786

Pedagang Kotu Masih Berjualan di Jalan Kunir

Pemkot Jakbar Berikan Teguran ke Pedagang di Jalan Kunir

Kamis, 02 November 2017 2407

Berbagai Kegiatan di Lokbin Kota Intan Akan Digelar Hingga Desember

Aktivitas Seni di Lokbin Kota Intan Digelar hingga Desember

Senin, 30 Oktober 2017 2578

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 832

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 882

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1671

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 938

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1076

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks