Komisi A Mediasi Persoalan Lahan Warga Karang Anyar

Kamis, 28 Desember 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1832

 Komisi A Mediasi Persoalan Lahan Warga Karang Anyar

(Foto: Oki Akbar)

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini melakukan mediasi persoalan lahan warga Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kita mediasi untuk memfasilitasi kedua belah pihak agar ada jalan keluar atau win-win solution

"Kita mediasi untuk memfasilitasi kedua belah pihak agar ada jalan keluar atau win-win solution," ujar Riano P Ahmad, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/12).

Menurut Riano, di lahan tersebut, tercatat ada sebanyak 1.800 Kepala Keluarga (KK). 

Ia menilai, untuk menyelesaikan persoalan ini dibutuhkan keterangan langsung dari BPN Jakarta Pusat yang tidak hadir pada mediasi di Komisi A DPRD DKI Jakarta hari ini.

"Intinya kita ingin mencari jalan terbaik agar tidak ada yang dirugikan," tandas Riano.

BERITA TERKAIT
Komisi A Akan Undang SKPD-UKPD Bahas Penataan Tanah Abang

Komisi A akan Undang SKPD-UKPD Terkait Penataan Tanah Abang

Kamis, 21 Desember 2017 1703

Komisi A Tinjau Lahan Waduk di Cakung

Komisi A Tinjau Lahan Waduk di Cakung

Selasa, 12 Desember 2017 1934

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 927

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 956

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1726

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 996

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1167

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks