Komisi A akan Undang SKPD-UKPD Terkait Penataan Tanah Abang

Kamis, 21 Desember 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1716

Komisi A Akan Undang SKPD-UKPD Bahas Penataan Tanah Abang

(Foto: doc)

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan mengundang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD)  untuk membahas penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Terkait rencana pelaksanaan penataan Tanah Abang, kita akan undang  lurah, camat, wali kota dan dinas terkait

"Terkait rencana pelaksanaan penataan Tanah Abang, kita akan undang  lurah, camat, wali kota dan dinas terkait," ujar Syarif, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kamis (21/12).

Menurut Syarif, pelaksanaan penataan kawasan Tanah Abang perlu dilakukan dengan rencana yang matang.

"Harus dipikirkan bagaimana caranya agar risiko dari penataan ini lebih kecil. Makanya perlu kita bicarakan," katanya.

Syarif juga mengaku ingin mengetahui lebih dalam konsep penataan kawasan Tanah Abang dari SKPD-UKPD terkait.

"Karena itu, kami yang berinisatif untuk mengundang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Penataan Kawasan Tanah Abang Harus Dilakukan Sinergi

Butuh Sinergi dalam Penataan Kawasan Tanah Abang

Rabu, 17 Mei 2017 3368

Konsep Penataan Kawasan Tanah Abang Terus Dimatangkan

Konsep Penataan Kawasan Tanah Abang Segera Disosialisasikan

Minggu, 19 November 2017 5626

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3960

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 486

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 739

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1146

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks