Kamis, 06 Februari 2014
Reporter: Nurito
Editor: Lopi Kasim
6661
(Foto: doc)
Sebuah Bus AKAP Setia Negara dengan nomor polisi B 7514 IW, sekitar pukul 13.00, menabrak pembatas Jalan Tol Wiyoto Wiyono KM 04, hingga menyebabkan besi pembatas jalan itu terlepas dan jatuh ke bawah. Dalam waktu bersamaan, melintas pengendara sepeda motor bernopol F 6737 EV yang dikendarai Sunaryo (45), yang mengalami luka robek di bibir setelah tersungkur di aspal.
Informasi di lapangan, bus jurusan Jakarta-Cirebon ini melintas dari arah Tanjung Priok menuju Halim. Posisi bus berada di jalur lambat atau sisi kiri. Saat di lokasi kejadian, di jalur dua melaju kencang sebuah mobil Avanza dan langsung menyalip truk kontainer bernopol L 8790 F.
Karena terkejut, sopir truk kontainer yang diketahui bernama Asep (35), langsung banting stir ke kiri. Namun sayang, persis di sebelah kiri juga tengah melaju Bus Setia Negara yang dikemudikan Prayitno (42). Guna menghindari kecelakaan, Prayitno juga banting stir ke kiri. Namun karena posisinya sudah mepet dengan pembatas jalan, akhirnya bus sepi penumpang ini pun menabrak pembatas jalan.
Besi pembatas jalan berdiameter 15 sentimeter dan panjang dua meter pun lepas dari beton pembatas, hingga jatuh ke ruas Jl Ahmad Yani, di bawah jalan tol. Sialnya, saat bersamaan Sunaryo (45) pengendara Yamaha Yupiter bernopol B 6737 EV juga tengah melaju. Besi tersebut pun langsung menimpa sepeda motor yang dikendarainya hingga akhirnya motor terjatuh bersama pengendaranya.
Asep, sopir truk kontaineter menuturkan, saat di KM 04 Tol Wiyoto Wiyono, ia dikejutkan dengan mobil Avanza berjalan zig zag. Karena terkejut dan menghindari tabrakan, ia pun langsung menginjak rem sambil banting stir ke kiri. Saat kejadian kecepatan truk yang dikemudikannya sekitar 70 kilometer per jam. "Ternyata di sebelah kiri juga ada Bus Setia Negara. Karena sama-sama panik bus banting ke kiri dan menabrak pembatas jalan," ujar Asep, Kamis (6/2).
Prayitno, sopir Bus Setia Negara menuturkan, terpaksa banting stir karena ada truk kontainer yang banting stir ke kiri. Akibatnya, bagian depan dan samping kiri bus hancur. Bahkan, tangki bahan bakar robek dan tumpah ke aspal jalan. "Mobil lagi kosong penumpang karena kita baru mau ke Terminal Kampung Rambutan. Tapi malah terjadi kecelakaan," ujar Prayitno.
Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur, AKP Agung Budi Leksono mengatakan, saat ini pengemudi bus sudah diperiksa. Karena telah menimbulkan kerugian materi maka sopir bus dikenai pasal 310 ayat 1 dan 2 UU Lalulintas. Pengemudi bus harus memberikan ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkannya dan mengobati korban luka.
"Kasusnya sudah kami tangani dan koordinasi dengan PT Jasamarga karena ada kerusakan pada pembatas jalan tol. Untuk mobil Avanza yang diduga menjadi pemicu terjadinya kecelakaan masih kita kejar," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan
Senin, 02 Februari 2026
4197
Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan
Selasa, 03 Februari 2026
651
Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini
Selasa, 03 Februari 2026
470
Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diluncurkan Pekan Depan
Selasa, 03 Februari 2026
459
Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna