Pengawasan Tempat Hiburan Malam Lebih Diperketat

Selasa, 30 Mei 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2517

Pengawasan Tempat Hiburan Selama Ramadan akan Diperketat

(Foto: doc)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta lebih memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam, karena masih ditemukan pelanggaran jam operasi oleh beberapa pengelola tempat hiburan malam, akhir pekan lalu.

Dari 147 tempat usaha di lima wilayah yang kita awasi, terdapat tujuh yang melanggar

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter Tampubolon mengatakan, ada tujuh tempat hiburan di lima wilayah yang kedapatan melanggar aturan saat pihaknya melakukan pengawasan,  pada 26-27 Mei lalu.

"Dari 147 tempat usaha di lima wilayah yang kita awasi, terdapat tujuh yang melanggar dan langsung kita buat BAP," ujarnya, Selasa (30/5).

Dikatakan Jupan, di wilayah Jakarta Pusat dari 20 tempat usaha yang diawasi, dua di antaranya melakukan pelanggaran. Kemudian di Jakarta Utara dari 50 yang diawasi satu di antaranya melanggar, dan dari 20 tempat usaha di Jaksel sebanyak empat di antaranya melanggar.

Sedangkan di Jakarta Timur dan Jakarta Barat tidak menemukan pelanggaran. Pengawasan di Jakarta Timur dilakukan ke 22 tempat usaha dan Jakarta Barat  sebanyak 35 tempat usaha.

"Yang melanggar adalah jenis usaha bar, karaoke dan musik hidup. Ke depan pengawasan kita perketat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tim Pengawas Hiburan Malam Gelar Apel Kesiagaan

Tim Pengawasan Hiburan Malam Gelar Apel Kesiagaan

Jumat, 26 Mei 2017 2276

Pengawasan Tempat Hiburan Dimulai Malam Ini

Jam Operasional Tempat Hiburan Malam Mulai Diawasi

Jumat, 26 Mei 2017 5828

DKI Wajibkan Industri Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

Tempat Hiburan Malam di Jakarta Wajib Tutup Selama Ramadan

Kamis, 18 Mei 2017 7586

BERITA POPULER
Pramono Sebut RW Kumuh di Jakarta Menurun Drastis, Jadi 211 RW

Pramono Sebut RW Kumuh di Jakarta Menurun Drastis

Rabu, 06 Mei 2026 1140

Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 981

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 921

Pajak Kendaraan listrik jati

Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Dukung Kampanye Energi Bersih

Selasa, 05 Mei 2026 706

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1270

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks