Dewan Dukung Rencana Pencabutan Izin Diskotek MG

Senin, 18 Desember 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1881

Dewan Dukung Pencabutan Izin Diskotek MG

(Foto: doc)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang berencana mencabut izin operasional Diskotek MG, di Jakarta Barat pasca penggerebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN), Minggu (17/12) kemarin.

Memang sudah seharusnya ditindak tegas

"Jadi itu sudah bukan lagi tempat memakai, tapi pembuat sekaligus diduga sebagai pabrik narkoba. Memang sudah seharusnya ditindak tegas," ujar Darussalam, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (18/12).

Menurut Darussalam, untuk mencabut izin diskotek tersebut, Pemprov DKI Jakarta tidak perlu menunggu temuan kedua narkoba sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan.

"Ini bukan penemuan kasus biasa. Kami merekomendasikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencabut izinnya segera," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno meminta Diskotek yang berada di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat tidak hanya ditutup, melainkan dicabut izinnya.

"Bukan hanya ditutup, segera dicabut izinnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dewan Dukung Eksekutif Tutup Diskotek Terlibat Narkoba

Dewan Dukung Eksekutif Tutup Diskotek Terlibat Narkoba

Jumat, 15 September 2017 2745

Tempat Hiburan Dirazia, Empat Pengunjung Diamankan

Empat Pengunjung Diskotek Diamankan Saat Razia

Jumat, 30 Desember 2016 5603

BERITA POPULER
Kapal cepat dishub muara angke jati

Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

Senin, 10 Agustus 2026 953

Kapal kepulauan seribu ist

Pengelolaan Transportasi Laut Pulau Seribu oleh Transjakarta Dinilai Lebih Efisien

Senin, 10 Agustus 2026 646

Kapal transjakarta ist

Ini Harapan Warga Pulau Sabira Saat Transjakarta Kelola Transportasi Laut

Senin, 10 Agustus 2026 641

Pesta rakyat hut dijakut doc

Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

Jumat, 07 Agustus 2026 1186

Chandra fajri ananda ist

Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

Minggu, 09 Agustus 2026 850

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks