Langgar Aturan, 48 PKL di Jaktim Jalani Sidang Tipiring

Jumat, 15 Desember 2017 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1965

Langgar Aturan, 48 PKL di Jaktim Jalani Sidang Tipiring

(Foto: Suparni)

Sebanyak 48 pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jl DR Sumarno, Jakarta Timur.

Dari 59 PKL hanya 48 yang hadir mengikuti sidang, yang tidak hadir membayar dendanya di Kejaksaan

Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Timur, Achmad Ruslan menuturkan, semestinya ada 59 PKL yang menjalani sidang Tipiring ini. Namun, hanya 48 orang yang hadir memenuhi panggilan.

"Bagi yang tidak hadir, diwajibkan untuk membayar uang denda langsung di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur," kata Ruslan, Jumat (15/12).

Dijelaskannya, sanksi denda yang dikenakan kepada para PKL ini berjumlah Rp 200 ribu ditambah dengan uang perkara sebesar Rp 5.000.

"Kami bersyukur jumlah pelanggaran semakin menurun meski belum signifikan. November lalu ada 61 PKL dan bulan ini sebanyak 59 PKL," katanya.

Sementara, salah seorang PKL yang biasa berjualan di Jl I Gusti Ngurah Rai, Wanty mengungkapkan, dirinya merasa jera dan berjanji tidak lagi berjualan di sembarang tempat.

"Saya sangat berharap bisa menjadi pedagang binaan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BTT Sepanjang Bulan November Menertibkan Sebanyak 935 Pelanggaran

935 Pelanggar Trotoar di Jaktim Ditindak Selama November

Jumat, 01 Desember 2017 3661

45 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Jaktim

45 PKL Jalani Sidang Tipiring di PN Jaktim

Jumat, 24 November 2017 2661

 Wali Kota Hadiri Peresmian ATM Gallery di Kejari Jaktim

Wali Kota Jaktim Apresiasi Kejaksaan Resmikan ATM dan Videotron

Senin, 11 Desember 2017 2675

BERITA POPULER
IMG 20260516 WA0000

Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

Sabtu, 16 Mei 2026 6300

Pelantikan eselon 3 dan 4 rezap ilus

Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

Rabu, 20 Mei 2026 1562

Pramono Raperda Kawasan

Pramono Dorong Target Net Zero Emission

Jumat, 22 Mei 2026 881

Pemeriksaan kesehatan otoy

Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

Senin, 18 Mei 2026 1920

IMG 20260518 WA0123

Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

Senin, 18 Mei 2026 1794

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks