45 PKL Jalani Sidang Tipiring di PN Jaktim

Jumat, 24 November 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 2508

45 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Jaktim

(Foto: Suparni)

45 dari 61 pedagang kaki lima (PKL) yang terjaring dalam kegiatan Bulan Tertib Trotoar (BTT) hari ini menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Dari 61 pelanggar hanya 45 PKL di antaranya yang hadir ikut sidang ini

Dalam sidang ini, para pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum tersebut diwajibkan membayar denda.

"Dari 61 pelanggar hanya 45 PKL di antaranya yang hadir ikut sidang ini," ujar Achmad Ruslan, Kasi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Timur, Jumat (24/11).

Ia menyebutkan, jika dibandingkan Oktober lalu, jumlah pelanggar perda ini menurun. Para pelanggar yang mengikut sidang tipiring hari ini dikenakan denda RP 125 ribu.

BERITA TERKAIT
 81 PKL dan Pengendara Motor Ikuti Sidang Tipiring di PN Jaksel

81 PKL Jalani Sidang Tipiring di PN Jaksel

Jumat, 03 November 2017 2897

67 Pelanggar BTT Jalani Sidang Tipiring

67 Pelanggar Trotoar di Jaktim Jalani Sidang Tipiring

Jumat, 29 September 2017 2209

100 PKL Jalani Sidang Tipiring di PN Jaksel

100 PKL Jalani Sidang Tipiring di PN Jaksel

Jumat, 06 Oktober 2017 2058

BERITA POPULER
Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 3315

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 3100

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan keterangan kepada media di Stasiun MRT Fatmawati

Pramono Tegaskan Istrinya Tak Punya Jabatan di Balai Kota

Senin, 15 September 2025 2311

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Minggu, 14 September 2025 2652

Suasana rapat pimpinan gabungan Bapemperda DPRD DKI Jakarta

Bapemperda Minta Pengusul Segera Serahkan Naskah Akademik Raperda

Selasa, 16 September 2025 2029

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks