Pemprov DKI Terima Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik dari KPK

Rabu, 13 Desember 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: F. Ekodhanto Purba 6827

Pemprov DKI Terima Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik dari KPK

(Foto: Erna Martiyanti)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapat penghargaan sebagai pemerintah daerah yang melaksanakan sistem pengendalian gratifikasi terbaik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kami menerima penghargaan sebagai pemerintah daerah yang melaksanakan sistem pengendalian gratifikasi terbaik oleh KPK

Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Zainal mengatakan penghargaan diberikan karena DKI secara konsisten melaporkan berbagai penerimaan gratifikasi. Sejak 2014 pihaknya telah membentuk Unit Pengendali Gratifikasi (UPG).

"Kami menerima penghargaan sebagai pemerintah daerah yang melaksanakan sistem pengendalian gratifikasi terbaik oleh KPK," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/12).

Ia menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim pengendali gratifikasi baik di tingkat provinsi maupun kota.

"Tim ini bertugas menerima, meneliti dan meneruskan kepada KPK terhadap laporan-laporan gratifikasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Anies Beri Pengarahan Wali Kota hingga Lurah

Anies Beri Pengarahan Wali Kota hingga Lurah

Senin, 13 November 2017 3019

Sekda Minta PNS Tetap Jadi Pribadi Sederhana

Sekda Minta PNS Tetap Jadi Pribadi Sederhana

Sabtu, 14 Oktober 2017 3687

BPRD Umrahkan 3 Pegawai Terbanyak Khatamil Qur'an

Pegawai BPRD Diajak Perbanyak Baca Al Qur'an

Senin, 12 Juni 2017 2090

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2371

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2437

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1742

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 997

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1387

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks