Lima Pasar di Jaktim Aman dari Bahan Berbahaya

Senin, 04 Desember 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 2284

Lima Pasar di Jaktim Aman dari Bahan Berbahaya

(Foto: Suparni)

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur kembali melakukan pengawasan pangan terpadu di lima pasar tradisional dan satu lokasi binaan (lokbin).

Dari 385 sampel yang kita uji, semuanya negatif mengandung bahan berbahaya

Hasilnya tidak ditemukan adanya bahan pangan yang mengandung zat berbahaya.

"Dari 385 sampel yang kita uji, semuanya negatif mengandung bahan berbahaya," ujar Kanto Asri Utami, Kepala Seksi Ketahanan Pangan Suku Dinas KPKP Jakarta Timur, Senin (4/24).

Ia merinci, 385 sampel pangan yang diperiksa terdiri dari 167 produk pertanian, 88 produk peternakan dan 130 produk perikanan. Ratusan sampel tersebut diperiksa dari Pasar Ciracas dan Pasar Jambul.

Kemudian Pasar Cibubur Cipayung, Pasar Kramat Jati, Pasar Cijantung Pasar Rebo dan Lokbin Makasar.

"Pengawasan pangan ini akan terus  dilakukan hingga warga benar-benar merasa aman dan nyaman berbelanja di pasar tradisional," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pengawasan Pangan di Lima Pasar Tradisional Tidak Ditemukan Bahan Berbahaya

Lima Pasar di Duren Sawit Aman dari Bahan Berbahaya

Jumat, 24 November 2017 7327

271 Sample Produk Makanan di Lima Pasar Modern di Jaktim Diuji

Lima Pasar Modern di Jaktim Aman dari Bahan Berbahaya

Rabu, 01 November 2017 5187

Pengawasan Pangan Lima Pasar di Jaktim Aman Bahan Berbahaya

Lima Pasar di Jaktim Aman dari Pangan Berbahaya

Rabu, 11 Oktober 2017 2796

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 840

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 885

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1672

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 947

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1086

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks