Dua RW di Jakarta Pusat Ditata Tahun Depan

Senin, 04 Desember 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 3298

Jakarta Pusat Akan Bangun Dua RW Kumuh

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Pusat tahun 2018 akan melakukan penataan wilayah RW 12 Kelurahan Duri Pulo dan RW 06 Kelurahan Galur. Warga dilibatkan untuk memberikan masukan, agar penataan sesuai kebutuhan.

Penataan ini semua aspek

"Penataan ini semua aspek. Dari saluran air, jalan hingga instalasi pengelolaan air limbah," ujar Edy Suryaman, Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Pusat, Senin (4/12).

Bukan hanya kedua RW tersebut, untuk RW 07 Kelurahan Galur juga akan dilakukan kajian permukiman tahun depan. 

"Di RW 07 Kelurahan Galur, untuk kajiannya saja. Karena fisik atau pembangunannya digabung dengan RW 06," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Bangun Fasilitas Pendukung, PT MRT Akan Gunakan Skema KPBU

Bangun Fasilitas Pendukung, PT MRT Ajukan Skema KPBU

Jumat, 01 Desember 2017 3275

Sudin Gulkarmat Jakpus Periksa Sistem Keselamatan Gedung di Jl Juanda III

Sudin Gulkarmat Jakpus Periksa Sistem Keselamatan Gedung di Jl Juanda III

Rabu, 29 November 2017 2080

40 Permukiman Kumuh di Jakbar Ditata Jadi Gang Hijau

40 Permukiman Kumuh di Jakbar Ditata Jadi Gang Hijau

Sabtu, 02 Desember 2017 3681

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469489

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309198

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261400

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196961

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194743

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik