Pemkot Jaktim Tingkatkan Pengawasan Pegawai Bidang Pelayanan

Selasa, 28 November 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 2011

Evaluasi Kinerja, ASN Diminta Hadir 15 Menit Sebelum Pelayanan

(Foto: Suparni)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur meningkat pengawasan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya yang bertugas di bidang pelayanan.

Pegawai di bidang pelayanan harus hadir 15 menit sebelum beraktivitas

"Pegawai di bidang pelayanan harus hadir 15 menit sebelum beraktivitas," ujar Rusdiyanto, Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Timur, Selasa (28/11).

Ia menekankan, ketentuan ini juga berlaku saat layanan pengaduan masyarakat yang digelar di seluruh kantor kecamatan setiap Sabtu.

"Jangan sampai warga datang lebih dulu ketimbang aparaturnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Wagub Ingin Pengaduan dan Penyelesaian Masalah Lebih Terstruktur

Wagub Ingin Pengaduan dan Penyelesaian Masalah Lebih Terstruktur

Senin, 20 November 2017 2863

Anies - Sandi Gelar Silaturahmi dengan Warga Jaksel

Anies-Sandi Gelar Silaturahmi dengan Warga Jaksel

Kamis, 23 November 2017 2747

Januari-November PTSP Kecamatan Matraman Proses 6.469 Berkas

Januari-November, PTSP Matraman Urus 6.469 Berkas

Sabtu, 25 November 2017 2632

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1025

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 789

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1030

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1787

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1250

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks