Pemkot Jaktim Tingkatkan Pengawasan Pegawai Bidang Pelayanan

Selasa, 28 November 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 2054

Evaluasi Kinerja, ASN Diminta Hadir 15 Menit Sebelum Pelayanan

(Foto: Suparni)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur meningkat pengawasan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya yang bertugas di bidang pelayanan.

Pegawai di bidang pelayanan harus hadir 15 menit sebelum beraktivitas

"Pegawai di bidang pelayanan harus hadir 15 menit sebelum beraktivitas," ujar Rusdiyanto, Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Timur, Selasa (28/11).

Ia menekankan, ketentuan ini juga berlaku saat layanan pengaduan masyarakat yang digelar di seluruh kantor kecamatan setiap Sabtu.

"Jangan sampai warga datang lebih dulu ketimbang aparaturnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Wagub Ingin Pengaduan dan Penyelesaian Masalah Lebih Terstruktur

Wagub Ingin Pengaduan dan Penyelesaian Masalah Lebih Terstruktur

Senin, 20 November 2017 2950

Anies - Sandi Gelar Silaturahmi dengan Warga Jaksel

Anies-Sandi Gelar Silaturahmi dengan Warga Jaksel

Kamis, 23 November 2017 2792

Januari-November PTSP Kecamatan Matraman Proses 6.469 Berkas

Januari-November, PTSP Matraman Urus 6.469 Berkas

Sabtu, 25 November 2017 2667

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2783

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2797

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1380

Pemerintah Atur WFA ASN saat Perayaan Lebaran 2026

Pemprov DKI Terapkan Kebijakan WFA Proporsional Usai Libur Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 793

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1141

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks