Pemkot Jaktim Tingkatkan Pengawasan Pegawai Bidang Pelayanan

Selasa, 28 November 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 2134

Evaluasi Kinerja, ASN Diminta Hadir 15 Menit Sebelum Pelayanan

(Foto: Suparni)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur meningkat pengawasan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya yang bertugas di bidang pelayanan.

Pegawai di bidang pelayanan harus hadir 15 menit sebelum beraktivitas

"Pegawai di bidang pelayanan harus hadir 15 menit sebelum beraktivitas," ujar Rusdiyanto, Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Timur, Selasa (28/11).

Ia menekankan, ketentuan ini juga berlaku saat layanan pengaduan masyarakat yang digelar di seluruh kantor kecamatan setiap Sabtu.

"Jangan sampai warga datang lebih dulu ketimbang aparaturnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Wagub Ingin Pengaduan dan Penyelesaian Masalah Lebih Terstruktur

Wagub Ingin Pengaduan dan Penyelesaian Masalah Lebih Terstruktur

Senin, 20 November 2017 3076

Anies - Sandi Gelar Silaturahmi dengan Warga Jaksel

Anies-Sandi Gelar Silaturahmi dengan Warga Jaksel

Kamis, 23 November 2017 2857

Januari-November PTSP Kecamatan Matraman Proses 6.469 Berkas

Januari-November, PTSP Matraman Urus 6.469 Berkas

Sabtu, 25 November 2017 2737

BERITA POPULER
MRT Jam operasional jati

Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

Rabu, 24 Juni 2026 3589

Rano Kampanyekan Pilah Sampah Saat Karnaval Jakarta Penuh Warna

Rano Kampanyekan Pilah Sampah Saat Karnaval Jakarta Penuh Warna

Minggu, 28 Juni 2026 667

HUT 499 1 jati

Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 711

Satpol pp dki jakarta 1

190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

Jumat, 26 Juni 2026 867

Parkir jakarta 2

Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

Kamis, 25 Juni 2026 944

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks