Pemkot Jaktim Tingkatkan Pengawasan Pegawai Bidang Pelayanan

Selasa, 28 November 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 2095

Evaluasi Kinerja, ASN Diminta Hadir 15 Menit Sebelum Pelayanan

(Foto: Suparni)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur meningkat pengawasan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya yang bertugas di bidang pelayanan.

Pegawai di bidang pelayanan harus hadir 15 menit sebelum beraktivitas

"Pegawai di bidang pelayanan harus hadir 15 menit sebelum beraktivitas," ujar Rusdiyanto, Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Timur, Selasa (28/11).

Ia menekankan, ketentuan ini juga berlaku saat layanan pengaduan masyarakat yang digelar di seluruh kantor kecamatan setiap Sabtu.

"Jangan sampai warga datang lebih dulu ketimbang aparaturnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Wagub Ingin Pengaduan dan Penyelesaian Masalah Lebih Terstruktur

Wagub Ingin Pengaduan dan Penyelesaian Masalah Lebih Terstruktur

Senin, 20 November 2017 3021

Anies - Sandi Gelar Silaturahmi dengan Warga Jaksel

Anies-Sandi Gelar Silaturahmi dengan Warga Jaksel

Kamis, 23 November 2017 2824

Januari-November PTSP Kecamatan Matraman Proses 6.469 Berkas

Januari-November, PTSP Matraman Urus 6.469 Berkas

Sabtu, 25 November 2017 2703

BERITA POPULER
Hewan kurban sapi bilal

Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

Selasa, 12 Mei 2026 1000

Paripurna dua raperda otoy

Ini Pandangan Fraksi atas Raperda Sistem Kesehatan dan Perlindungan Perempuan

Senin, 11 Mei 2026 910

Rano KJMU Mahasiswa UHAMKA bilal

Rano Serahkan KJMU ke Mahasiswa UHAMKA

Jumat, 08 Mei 2026 1618

PSX 20260511 153207

Raperda Kesehatan Prioritaskan Layanan Dasar hingga Kelompok Rentan

Senin, 11 Mei 2026 950

IMG 20260512 WA0130

Sosialisasi Pemilahan Sampah Digencarkan di Jaksel

Selasa, 12 Mei 2026 561

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks