Pemkot Jaktim Tingkatkan Pengawasan Pegawai Bidang Pelayanan

Selasa, 28 November 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 2171

Evaluasi Kinerja, ASN Diminta Hadir 15 Menit Sebelum Pelayanan

(Foto: Suparni)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur meningkat pengawasan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya yang bertugas di bidang pelayanan.

Pegawai di bidang pelayanan harus hadir 15 menit sebelum beraktivitas

"Pegawai di bidang pelayanan harus hadir 15 menit sebelum beraktivitas," ujar Rusdiyanto, Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Timur, Selasa (28/11).

Ia menekankan, ketentuan ini juga berlaku saat layanan pengaduan masyarakat yang digelar di seluruh kantor kecamatan setiap Sabtu.

"Jangan sampai warga datang lebih dulu ketimbang aparaturnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Wagub Ingin Pengaduan dan Penyelesaian Masalah Lebih Terstruktur

Wagub Ingin Pengaduan dan Penyelesaian Masalah Lebih Terstruktur

Senin, 20 November 2017 3131

Anies - Sandi Gelar Silaturahmi dengan Warga Jaksel

Anies-Sandi Gelar Silaturahmi dengan Warga Jaksel

Kamis, 23 November 2017 2900

Januari-November PTSP Kecamatan Matraman Proses 6.469 Berkas

Januari-November, PTSP Matraman Urus 6.469 Berkas

Sabtu, 25 November 2017 2767

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 12951

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1578

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1571

Komisi e dprd dki subki fakhri

Efisiensi Anggaran Diminta Tak Ganggu Layanan Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 737

Kapal cepat dishub muara angke jati

Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

Senin, 10 Agustus 2026 1505

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks