Komisi A DPRD Bahas Pendalaman RAPBD 2018

Senin, 20 November 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 2070

Komisi A DPRD DKI bahas pendalaman RAPBD 2018

(Foto: Reza Hapiz)

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, menggelar pembahasan dan pendalaman komisi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018. 

Kita lihat apakah ada program-program yang sudah terakomodir terhadap janji visi misi gubernur.

Ketua Komisi A DPRD DKI, Riano P Ahmad mengatakan, pihaknya ingin mengetahui sejauh mana program gubernur dan wakil gubernur terakomodir pada RAPBD 2018 ini. 

"Kita lihat apakah ada program-program yang sudah terakomodir terhadap janji visi misi gubernur. Kita lihat sudah sejauh mana program itu diakomodir," ujar Riano, Senin (20/11). 

Kepala Biro Pemerintahan DKI Jakarta, Premi Lastari menjelaskan, rapat kali ini masih dalam tahap pemaparan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 

"Komisi A meminta apakah benar penambahan KUA-PPAS sudah sesuai. Besok baru pendalaman materi," tandas Premi.

BERITA TERKAIT
Sudin Kominfotik Telah Lakukan Pendalaman CRSM di Tiga Kecamatan

Aparatur Tiga Kecamatan di Jakpus Telah Dilatih Aplikasi CRM Lanjutan

Selasa, 14 November 2017 2449

Komisi A dukung peningkatan publikasi Asian Games 2018

Komisi A Dukung Peningkatan Publikasi Asian Games 2018

Kamis, 09 November 2017 2489

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 886

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 809

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1186

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 602

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1127

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks