Buang Sampah Sembarangan, 17 Warga Disanksi Denda

Senin, 20 November 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2836

Buang Sampah Sembarangan, 17 Warga Disanksi Denda

(Foto: Folmer)

Kedapatan sedang membuang sampah tidak pada tempatnya, 17 warga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar petugas gabungan Kecamatan Kebon Jeruk di Jalan Panjang Arteri, Kelapa Dua, Senin (20/11). 

Ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya

Camat Kebon Jeruk, Abdulah mengatakan, warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan tersebut langsung dikenakan sanksi denda.  

"Mereka dikenakan sanksi denda Rp 100 hingga Rp 500 ribu," kata Abdulah. 

Dia menegaskan, kegiatan ini dalam rangka menegakkan Perda No 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Selain menggelar OTT, pihaknya telah memasang spanduk sosialisasi berisi imbauan agar warga tidak membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut. 

"Ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya," ujarnya. 

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Edy Mulyanto menambahkan, pihaknya rutin menggelar kegiatan ini sepekan sekali di beberapa lokasi yang dianggap rawan menjadi tempat pembuangan sampah.  

"Pekan lalu kita juga telah menggelar OTT buang sampah sembarangan di kawasan Kota Tua. Target selanjutnya digelar di CNI Kembangan dan RPTRA Kalijodo,” ungkapnya.  

Sementara Kasatpel Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Kebon Jeruk, Zukli mengungkapkan, warga yang terjaring OTT beralasan tidak mengetahui jika di lokasi tersebut dilarang membuang sampah.  

"Padahal di lokasi itu jelas terpasang spanduk larangan buang sampah," pungkasnya. 

BERITA TERKAIT
Empat Warga Terkena OTT Buang Sampah Sembarangan

Sudin LH Jakpus Gelar OTT Buang Sampah Sembarangan di HBKB

Minggu, 29 Oktober 2017 4570

Sudin LH Jakbar Gencar Sosialisasi Buang Sampah Sembarang di Tempat Keramaian

Sudin LH Jakbar Galakkan Sosialisasi di Tiga Lokasi

Minggu, 28 Mei 2017 2758

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1562

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1059

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 1047

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1502

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1500

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks