Diskominfotik Gelar Bimtek Pembentukan PPID SKPD/UKPD di Jakut

Kamis, 16 November 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 2787

 80 Peserta Ikuti Bimbingan Teknis PPID

(Foto: Nurito)

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta menggelar bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan pemahaman komunikasi dan informasi publik untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta unit kerja perangkat daerah (UKPD) di Jakarta Utara.

Hari ini kita gelar bimtek untuk SKPD/UKPD lain agar membentuk PPID

Sebanyak 80 peserta dari SKPD/UKPD yang ada di Jakarta Utara mengikuti bimtek yang diadakan di ruang pola, Kantor Pemkot Jakarta Utara. Bimtek ini bertujuan mendorong SKPD/UKPD memiliki pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID).

Kepala Seksi Pelayanan Informasi Publik, Diskominfotik DKI Jakarta, Harry Sanjaya mengatakan, bimtek PPID ini merupakan implementasi dari UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Dimana semua badan publik termasuk Pemprov DKI Jakarta harus membentuk PPID di SKPD/UKPD yang ada. Tugas PPID itu nantinya adalah, melayani informasi publik dengan mekanisme sesuai regulasi yang telah ditetapkan.

"Diskominfotik saat ini sudah membentuk layanan informasi melalui PPID. Hari ini kita gelar bimtek untuk SKPD/UKPD lain agar membentuk PPID. Melalui bimtek ini kita motivasi dan semangati mereka agar bergerak cepat, " kata Harry, Kamis (16/11).

Menurutnya, pembentukan PPID di seluruh SKPD/UKPD sudah diinstruksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI, Saefullah, melalui Surat Instruksi Nomor 10/2017 tentang Penunjukan Petugas Data dan Informasi di setiap SKPD/UKPD.

Melalui PPID ini juga masyarakat atau lembaga, badan publik dapat meminta informasi. 

"Syarat pengajuan permohonan informasi itu, pemohon mengisi formulir dan melampirkan identitas copy KTP atau akta pendirian badan publik atau organisasi. Nanti PPID akan memberikan informasi tersebut pada para pemohon, " ucapnya.

Sementara, Kasudin Kominfotik Jakarta Utara, Christian Anthony menambahkan, peserta bimtek ini berasal dari 40 SKPD/UKPD di wilayah Jakarta Utara. 

"Kita akan fasilitasi SKPD/UKPD yang belum membentuk PPID agar segera membentuk. Karena ini merupakan kebutuhan masyarakat yang harus dilayani dalam mendapatkan informasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
       SKPD dan UKPD Dihimbau Segera Menunjuk PPID

SKPD-UKPD Kepulauan Seribu Diminta Bentuk PPID

Senin, 17 April 2017 5422

PPID Diharapkan Mampu Aktif Melayani Informasi Publik

PPID Harus Mampu Menyediakan Informasi ke Masyarakat

Kamis, 20 Oktober 2016 6612

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5320

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1384

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1451

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1380

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 561

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks