SKPD-UKPD Kepulauan Seribu Diminta Bentuk PPID

Senin, 17 April 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 5421

       SKPD dan UKPD Dihimbau Segera Menunjuk PPID

(Foto: Suparni)

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Kepulauan Seribu diminta secepatnya membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

PPID Ini harus dibenahi segera. Pejabatnya diberikan SK untuk mempermudah pelayanan publik

Pembentukan PPID diperlukan untuk memudahkan publik dalam mengakses informasi terkait pelayanan.

"PPID Ini harus dibenahi segera. Pejabatnya diberikan SK untuk mempermudah pelayanan publik," ujar Bandok Eko Priambodho, Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kepulauan Seribu, Senin (17/4).

Menurut Bandok, PPID merupakan pejabat yang bertanggungjawab penuh menghimpun, mengolah dan melaporkan kepada publik terkait permintaan data dan informasi seperti perizinan, informasi, regulasi, kegiatan dan lelang.

"SK PPID untuk SKPD bisa dikeluarkan bupati. Sementara SK untuk UKPD cukup dari lurah dan camat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PPID Diharapkan Mampu Aktif Melayani Informasi Publik

PPID Harus Mampu Menyediakan Informasi ke Masyarakat

Kamis, 20 Oktober 2016 6610

PPID Harus Memenuhi Kebutuhan Informasi Secara Real Time

PPID Harus Memenuhi Kebutuhan Informasi Secara Real Time

Selasa, 04 Oktober 2016 3283

 PPID Dapat Cegah Korupsi di SKPD/UKPD

PPID Dapat Cegah Korupsi di SKPD/UKPD

Kamis, 20 Agustus 2015 6026

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5209

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1338

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1446

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1374

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 560

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks