Petugas Gabungan akan Sambangi 80 Penunggak PBB P2 di Jakut

Selasa, 14 November 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 2453

Petugas Gabungan akan Sambangi 80 Penunggak PBB P2 di Jakut

(Foto: Nurito)

Sebanyak 80 penunggak pajak bumi dan bangunan perkotaan pedesaan (PBB P2) di Jakarta Utara akan dipasangi plang dan stiker hari ini. Ada sekitar 200 petugas gabungan, yang disebar ke titik tersebut.

Penindakan dilakukan karena sudah melewati jatuh tempo, dengan cara penempelan stiker dan plang penunggak pajak

Wali Kota Jakarta Utara, Husein Murad mengatakan, apel dilakukan untuk menyamakan persepi dalam penindakan terhadap para penunggak PBB P2 di wilayahnya.

"Kita akan tegas terhadap wajib pajak yang belum membayar PBB P2. Penindakan dilakukan karena sudah melewati jatuh tempo, dengan cara penempelan stiker dan plang penunggak pajak," kata Murad, Selasa (14/11).

Ia berharap dengan pemasangan stiker dan plang ini, wajib pajak sadar untuk melunasi kewajibannya. Sehingga pihaknya tidak perlu mengambil tindakan lebih jauh sebagai sanksi.

Kepala Suku Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (Retda) Jakarta Utara, Carto menambahkan, saat ini ada 80 wajib pajak yang belum membayar PBB P2. Nilainya mencapai Rp 73 miliar.

"Pemasangan stiker dan plang ini untuk memberikan efek jera bagi penunggak pajak. Kita berharap sebelum akhir tahun mereka sudah melunasi kewajibannya, membayar pajak semuanya," tandasnya.

BERITA TERKAIT

UPPRD Jaksel Pasang 19 Plang Penunggak Pajak

Sabtu, 28 Oktober 2017 3109

Pemkot Jaksel Amankan Aset di Jl Karang Asem II

Pemkot Jaksel Amankan Aset di Jl Karang Asem II

Jumat, 13 Oktober 2017 3460

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2607

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2588

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1057

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1821

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1448

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks