Petugas Sambangi 10 WP Penunggak PBB P2 di Jakut

Rabu, 08 November 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 2175

 Lagi, Dua Obyek Penunggak Pajak Dipasangi Stiker

(Foto: Nurito)

Petugas dari Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara mendatangi 10 wajib pajak (WP) di Kelapa Gading Barat yang menunggak kewajiban pembayaran pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB P2).

Nilai tunggakannya mencapai Rp 3,1 miliar

Sebanyak 15 petugas gabungan langsung menyambangi objek pajak. Dari 10, delapan di antaranya bersedia membuat surat pernyataan untuk segera melunasi pajaknya. Sementara dua lainnnya tidak membuat pernyataan.

"Ada 10 wajib pajak di Kelapa Gading Barat yang belum melunasi kewajibannya sejak 2006 hingga 2017 ini. Nilai tunggakannya mencapai Rp 3,1 miliar. Namun saat akan dipasangi stiker, delapan WP membuat surat pernyataan," kata Walden Nahdeak, Kepala UPPRD Kecamatan Kelapa Gading, Rabu (8/11).

Untuk yang tidak ada pernyataan kesanggupan melunasi tunggakan, Walden langsung memerintahkan petugasnya untuk memasang stiker penunggak PBB P2. 

"Kerjasama pihak kecamatan kita apresiasi, mereka sangat membantu dalam penagihan pajak. Ini sangat membantu dalam mendongkrak perolehan pajak kita," tandasnya.

BERITA TERKAIT

UPPRD Jaksel Pasang 19 Plang Penunggak Pajak

Sabtu, 28 Oktober 2017 3133

 90 Penunggak Pajak di Jakpus Di Stikertisasi

90 Penunggak Pajak di Jakpus Dipasangi Stiker

Rabu, 08 November 2017 2690

BERITA POPULER
Gubernur halal bihalal itb otoy

Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

Minggu, 19 April 2026 4388

Siaranpers pemprov dki 20260422122518 3ms4j9 484

Pramono Kunjungi Tiga Negara Perkuat Kemitraan Strategis

Rabu, 22 April 2026 844

Launching Color Of Jakarta otoy

Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

Jumat, 17 April 2026 1748

Paskah Pemprov DKI Jakarta 2 bilal

Pemprov DKI Rayakan Paskah Bersama di Kota Tua

Sabtu, 18 April 2026 1384

IMG 20260416 WA0100

KI DKI Apresiasi Peran Komdigi-ISKI Kawal Implementasi PP 17/2025

Kamis, 16 April 2026 1701

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks